Ombudsman Jawa Tengah Desak Polisi Hentikan Kekerasan di Aksi Unjuk Rasa: Kasus Kematian Mahasiswa Unnes Jadi Sorotan

APAAJA.NET – Peristiwa meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, usai diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di Semarang pada 31 Agustus 2025, mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Kepala Ombudsman Jateng, Farida, menegaskan bahwa lembaganya bersama sejumlah pihak telah membuka posko pengaduan masyarakat terkait dugaan kekerasan atau penyiksaan selama unjuk rasa penyampaian aspirasi.

“Kami mengimbau siapa pun yang menjadi korban atau saksi kekerasan untuk segera melapor,” ujar Farida, Rabu (3/9/2025).

Ombudsman Ingatkan Pentingnya Hak Konstitusional Warga

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Aman Bersihkan Gas Air Mata dari Mobil Tanpa Bikin Cat Kusam

Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia.
Farida menegaskan bahwa tindakan represif yang mengancam jiwa peserta aksi harus segera dihentikan.

Pengamanan Aksi Harus Humanis

Menurutnya, pengamanan aksi massa seharusnya berorientasi pada perlindungan warga negara, bukan sebaliknya.
Selain itu, Ombudsman juga menyerukan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum saat menyampaikan aspirasi.

Dorongan Transparansi dari Kepolisian

Farida secara khusus meminta Polda Jateng dan Polrestabes Semarang untuk:

Baca Juga: Hati-Hati! Salah Pilih Bahan Bakar Bisa Bikin Mesin Motor Cepat Rusak

  • Menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus kematian Iko Juliant Junior secara transparan.
  • Memberikan akses kepada keluarga dan kuasa hukum terhadap pihak yang ditahan.
  • Menjamin semua proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pantauan Ombudsman

Ombudsman memastikan akan terus memantau jalannya penanganan kasus ini. Koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait juga dilakukan untuk melihat apakah ada indikasi maladministrasi.

Harapan agar Tragedi Tak Terulang

Di akhir pernyataannya, Farida berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan damai.

“Kami berharap peristiwa ini tidak terulang di masa depan. Semua pihak harus mengutamakan keselamatan dan menghormati hak konstitusional masyarakat,” pungkasnya.***

Sumber:https://portalpekalongan.pikiran-rakyat.com/semarang/pr-1919621800/ombudsman-jawa-tengah-hentikan-kekerasan-dalam-aksi-unjuk-rasa?page=all 

Related Posts

Resmi Naik! Update Gaji Pensiunan PNS 2025 dan Daftar Tunjangan Lengkap Berdasarkan Golongan
  • September 13, 2025

APAAJA.NET – Kabar baik bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 telah menetapkan daftar resmi gaji pensiunan PNS tahun 2025 lengkap…

Read More

Continue reading
7 Kuliner Khas Magelang yang Wajib Dicoba, Rasanya Bikin Ketagihan!
  • September 11, 2025

APAAJA.NET – Bukan hanya terkenal dengan Candi Borobudur sebagai destinasi wisata dunia, Magelang juga menyimpan kekayaan kuliner tradisional yang memikat lidah. Dari makanan berat hingga camilan manis, kuliner khas Magelang…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *