Aturan Baru Study Tour: Sekolah Harus Lebih Selektif

APAAJA.NET –Kegiatan study tour atau karya wisata kini mendapat larangan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak.Meskipun demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan ini tetap diperbolehkan, asalkan aspek keamanan siswa dan kendaraan diperhatikan dengan serius.

Pastikan Tujuan Study Tour Jelas dan Edukatif

Abdul Mu’ti mengingatkan sekolah agar tidak menjadikan study tour sebagai kegiatan rutin tanpa tujuan yang jelas. Menurutnya, kegiatan ini harus benar-benar memberikan manfaat pendidikan bagi siswa, bukan sekadar perjalanan tanpa nilai edukatif.

“Jangan hanya karena ada tour, lalu tetap diadakan tanpa pertimbangan matang. Sekolah harus memastikan bahwa study tour memang diperlukan dan memiliki dampak positif bagi pendidikan siswa,” tegas Mu’ti saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Keamanan Transportasi Harus Menjadi Prioritas

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah transportasi yang digunakan dalam perjalanan study tour. Mu’ti mengingatkan sekolah untuk lebih teliti dalam memilih bus yang digunakan. Banyak kasus kecelakaan siswa terjadi akibat kurangnya pengawasan dalam pemilihan transportasi yang aman.

“Sekolah harus memastikan bekerja sama dengan mitra transportasi yang berkualitas. Jangan sampai memilih penyedia layanan yang tidak memiliki standar keamanan tinggi, karena ini bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Baca Juga :Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3

Guru Wajib Mengawasi Siswa dengan Ketat

Selain transportasi, pengawasan terhadap siswa juga menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan study tour. Mu’ti menekankan bahwa guru harus aktif membimbing dan mengawasi siswa selama perjalanan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketika study tour berlangsung, guru tetap harus membimbing siswa. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa pengawasan, karena ini bisa berisiko terhadap keselamatan mereka,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian lebih terhadap keamanan dan tujuan study tour, diharapkan kegiatan ini tetap bisa memberikan manfaat tanpa membahayakan siswa. Sekolah harus memastikan bahwa perjalanan ini benar-benar mendukung proses pembelajaran, memiliki nilai edukatif yang jelas, serta menjamin keselamatan peserta didik dari awal hingga akhir perjalanan.***

Related Posts

Mendikdasmen: Banyak Nilai Rapor Siswa Hasil Sedekah Gurunya
  • July 5, 2025

Tutup Bintek Pengawas/Penilik Sekolah Angkatan III di BBPMP Jateng APAAJA.NET –  SEMARANG – “Saat ini yang terjadi banyak nilai rapor siswa itu adalah hasil sedekah para gurunya. Karena guru-guru sekarang…

Read More

Continue reading
Menteri P2MI Resmikan Undip Migrant Center: Buka Akses Kerja Profesional Luar Negeri untuk Lulusan Indonesia
  • June 28, 2025

APAAJA.NET – SEMARANG – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Menteri P2MI bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) secara resmi meluncurkan Undip Migrant Center, Kamis (26/6/2025) di Gedung Prof. Sudarto,…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *