APAAJA.NET – Potong kuku saat puasa apakah batal? Pertanyaan ini sering muncul ketika Ramadan tiba. Banyak umat Islam khawatir aktivitas tertentu bisa membatalkan ibadah puasanya. Salah satu yang sering dipertanyakan adalah hukum memotong kuku ketika sedang berpuasa.
Untuk menjawabnya, perlu memahami terlebih dahulu apa saja yang termasuk perkara yang membatalkan puasa menurut hukum Islam.
Hukum Potong Kuku Saat Puasa
Secara syar’i, puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan seperti makan, minum, dan hubungan suami istri dengan sengaja sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Lantas, apakah potong kuku saat puasa termasuk yang membatalkan?
Menurut Ali Musthafa Siregar dalam buku Fikih Puasa, para ulama sepakat bahwa memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Alasannya karena aktivitas tersebut tidak termasuk memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka dan tidak berkaitan dengan pembatal utama puasa.
Dengan demikian, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa potong kuku saat puasa dapat membatalkan ibadah.
Potong Kuku Termasuk Sunnah Fitrah
Dalam Islam, menjaga kebersihan adalah bagian dari ajaran penting. Memotong kuku termasuk dalam sunnah fitrah yang dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Termasuk sunnah fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, memotong kuku dan mencukur kumis.” (HR Bukhari)
Dalam hadis lain disebutkan bahwa batas maksimal tidak memotong kuku adalah empat puluh hari (HR Muslim).
Hal ini menunjukkan bahwa potong kuku bukan hanya diperbolehkan saat puasa, tetapi juga termasuk amalan sunnah yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan diri.
Mengapa Potong Kuku Tidak Membatalkan Puasa?
1. Tidak Termasuk Pembatal Puasa
Pembatal puasa berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka secara sengaja atau melakukan hubungan suami istri.
Memotong kuku tidak termasuk kategori tersebut.
2. Tidak Mengurangi Nilai Ibadah
Sebaliknya, menjaga kebersihan justru mendukung kesempurnaan ibadah. Kuku yang panjang dapat menyimpan kotoran yang berisiko menghalangi air saat berwudu atau mandi wajib.
Tata Cara Potong Kuku yang Dianjurkan
Walau tidak ada dalil spesifik tentang urutan wajib, ulama menganjurkan memulai dari bagian kanan karena Rasulullah SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam perkara baik.
Urutan yang dianjurkan:
- Telunjuk tangan kanan
- Tengah tangan kanan
- Manis tangan kanan
- Kelingking tangan kanan
- Kelingking tangan kiri
- Manis tangan kiri
- Tengah tangan kiri
- Telunjuk tangan kiri
- Ibu jari kiri
- Ibu jari kanan
Untuk kuku kaki, dimulai dari kelingking kanan hingga kelingking kiri secara berurutan.
Waktu Terbaik Potong Kuku Saat Puasa
Menurut sebagian ulama, hari Senin, Kamis, dan Jumat termasuk waktu yang baik untuk memotong kuku. Banyak ulama salaf memilih hari Jumat karena merupakan hari istimewa dalam Islam.
Namun secara hukum, potong kuku saat puasa boleh dilakukan kapan saja dan tidak ada larangan khusus di siang hari Ramadan.
Baca Juga : Bolehkah Potong Rambut atau Kuku Sebelum Mandi Junub?
Potong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Aktivitas ini tidak termasuk dalam kategori pembatal puasa menurut syariat Islam. Bahkan, memotong kuku merupakan bagian dari sunnah fitrah yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesempurnaan ibadah.
Jadi, tidak perlu ragu untuk merapikan kuku meski sedang menjalankan puasa Ramadan. Ibadah tetap sah selama tidak melakukan hal-hal yang memang membatalkannya menurut syariat.


