APAAJA.NET – Kurma menjadi salah satu makanan yang hampir selalu hadir saat bulan Ramadan. Buah kecil ini tidak hanya manis, tetapi juga dikenal memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh.
Selain dimakan langsung, banyak orang juga mengolah kurma menjadi minuman yang dikenal dengan nama nabeez. Karena itu, penting untuk memahami titik kritis kehalalan nabeez agar minuman ini tetap aman dikonsumsi oleh umat Muslim.
Apa Itu Nabeez, Minuman Rendaman Kurma yang Kaya Nutrisi?
Nabeez adalah minuman yang dibuat dari air rendaman kurma atau kismis. Dalam proses pembuatannya, buah tersebut direndam dalam air di dalam wadah tertutup selama beberapa waktu.
Selama proses perendaman, kurma dapat melepaskan berbagai nutrisi ke dalam air. Karena itu, minuman ini dianggap memiliki kandungan gizi yang baik bagi tubuh.
Selain itu, nabeez juga dikenal sebagai minuman yang menyegarkan. Banyak orang mengonsumsinya pada pagi hari untuk membantu menghidrasi tubuh setelah tidur.
Cara Membuat Nabeez
Proses pembuatan nabeez sebenarnya cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan beberapa buah kurma atau kismis
- Masukkan ke dalam wadah berisi air
- Tutup wadah dan diamkan semalaman
- Air rendaman dapat diminum keesokan harinya
Karena prosesnya mudah, minuman ini semakin populer terutama saat bulan puasa.
Titik Kritis Kehalalan Nabeez yang Perlu Diperhatikan
Meskipun nabeez halal dikonsumsi, titik kritis kehalalan nabeez tetap perlu diperhatikan. Hal ini berkaitan dengan proses fermentasi alami yang dapat terjadi jika minuman dibiarkan terlalu lama.
Apabila air rendaman kurma disimpan lebih dari tiga hari, minuman tersebut dapat mengalami fermentasi alami. Proses ini berpotensi menghasilkan alkohol dalam jumlah tertentu.
Meski kadar etanol yang terbentuk biasanya masih rendah, kondisi tersebut tetap perlu dihindari agar minuman tidak berubah menjadi khamar.
Perbedaan Nabeez dan Khamar Menurut Ahli
Tenaga Ahli LPPOM MUI sekaligus Kepala Halal Science Center IPB University, Khaswar Syamsu, menjelaskan bahwa nabeez dan khamar memiliki proses pembuatan yang berbeda.
Proses Pembuatan Nabeez
Nabeez dibuat dari air rendaman kurma atau kismis yang sering disebut sebagai infused water. Proses ini tidak melibatkan fermentasi yang disengaja.
Proses Pembuatan Khamar
Sementara itu, khamar biasanya dibuat dari perasan anggur atau jus anggur yang difermentasi menggunakan yeast atau khamir untuk menghasilkan alkohol.
Dalam proses industri minuman beralkohol, fermentasi dilakukan secara sengaja agar gula dapat diubah menjadi etanol dan gas karbon dioksida.
Ketentuan Fatwa MUI Tentang Kandungan Alkohol
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol atau etanol.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa:
- Etanol yang berasal dari khamar bersifat haram dan najis
- Etanol dari proses non-khamar masih diperbolehkan dengan batas tertentu
- Kandungan etanol pada produk minuman tidak boleh lebih dari 0,5 persen
Karena itu, memahami titik kritis kehalalan nabeez menjadi penting agar minuman ini tetap sesuai dengan ketentuan halal.
Tips Mengonsumsi Nabeez Agar Tetap Halal dan Sehat
Agar nabeez tetap aman dikonsumsi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Konsumsi dalam Waktu 1–2 Hari
Sebaiknya nabeez diminum dalam waktu 1 hingga 2 hari setelah dibuat. Hal ini bertujuan untuk mencegah proses fermentasi yang dapat menghasilkan alkohol.
Simpan dalam Wadah Bersih dan Tertutup
Gunakan wadah bersih dan tertutup agar kualitas minuman tetap terjaga.
Gunakan Bahan Berkualitas
Pastikan kurma atau kismis yang digunakan masih segar dan tidak rusak.
Baca Juga : 7 Titik Kritis Kehalalan Sereal yang Perlu Diketahui Konsumen Muslim
Nabeez merupakan minuman sehat yang berasal dari air rendaman kurma atau kismis. Minuman ini tidak hanya menyegarkan, tetapi juga kaya nutrisi sehingga cocok dikonsumsi saat bulan Ramadan.
Namun, memahami titik kritis kehalalan nabeez sangat penting. Jika dibiarkan terlalu lama, minuman ini dapat mengalami fermentasi yang berpotensi menghasilkan alkohol.
Karena itu, nabeez sebaiknya dikonsumsi dalam waktu 1–2 hari setelah dibuat agar tetap segar, sehat, dan tentu saja tetap halal untuk diminum.



