Pencairan TPG 2025: Panduan Lengkap dan Cara Mengatasi

APAAJA.NET – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 menjadi sorotan para tenaga pendidik, terutama karena banyaknya kendala saat mengakses Info GTK. Salah satu masalah yang umum muncul adalah kode 13, yang membuat banyak guru panik dan bertanya-tanya mengenai status pencairan tunjangan mereka.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, alur penyaluran TPG adalah sebagai berikut:

  1. Input data guru terbaru, termasuk data rekening.

  2. Validasi dan penetapan penerima tunjangan.

  3. Pembayaran langsung dari pusat ke rekening guru.

  4. Informasi penyaluran dan laporan realisasi.

Arti Kode 13 di Info GTK: Tidak Perlu Panik

Jika guru menemukan kode 13 yang disertai keterangan “Pengusulan SKTPG Menunggu Validasi Rekening”, maka tidak perlu khawatir. Kode ini bukan berarti data ditolak, melainkan rekening sedang divalidasi secara otomatis oleh sistem pusat. Dalam banyak kasus, ini justru menandakan bahwa data guru sudah valid dan tinggal menunggu proses selesai.

Pesan lainnya seperti “Rekening belum tersedia, data rekening Anda belum tersedia dalam sistem. Silakan hubungi Dinas Pendidikan,” juga bukan tanda bahwa pencairan gagal. Validasi rekening bisa membutuhkan waktu dan tidak perlu langsung datang ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga: 10 Cara Guru Tetap Semangat Mengajar Setelah Libur Lebaran!

Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan Guru

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, berikut beberapa langkah penting yang bisa dilakukan guru:

  • Rutin mengecek Info GTK secara berkala.

  • Memastikan seluruh data di Dapodik sudah benar dan terkini.

  • Bersabar menunggu proses sinkronisasi dan validasi selesai.

  • Tidak perlu mengunjungi Dinas Pendidikan jika data sudah lengkap dan valid.

Selama data sudah terverifikasi di Info GTK, rekening telah diserahkan ke Disdik, dan jam mengajar telah terpenuhi sesuai ketentuan, maka TPG 2025 dipastikan akan cair.

Baca Juga: Waspada! Ini 3 Alasan Pembatalan Pengangkatan PPPK

Permasalahan kode 13 dan validasi rekening dalam pencairan TPG 2025 memang membuat banyak guru cemas. Namun, dengan memahami alur resmi sesuai Permendikbudristek, serta mempercayakan proses validasi ke sistem pusat, para guru seharusnya bisa lebih tenang. Fokuslah pada keakuratan data dan pemenuhan kewajiban mengajar. Tunjangan akan cair ketika semua syarat terpenuhi.***

Related Posts

Rupiah Tertekan, BI Diminta Lakukan Intervensi Agresif agar Stabilitas Terjaga
  • February 4, 2026

APAAJA.NET – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali menguat. Kondisi tersebut mendorong Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) untuk tidak bersikap pasif dan lebih berani melakukan intervensi agresif…

Read More

Continue reading
Moreno Soeprapto, Dari DPR RI hingga Ketua Umum IMI: Bukti Konsistensi Anak Muda Pegang Banyak Peran Strategis
  • February 3, 2026

APAAJA.NET – Profil Moreno Soeprapto: Figur Multiperan di Politik, Otomotif, dan Bisnis Moreno Soeprapto merupakan salah satu tokoh nasional yang dikenal mampu menjalankan berbagai peran strategis secara bersamaan. Sejak 2014,…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *