Pemprov DKI Jakarta Perlu Evaluasi dan Audit Parkir Liar

APAAJA.NET – Parkir liar masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap sistem manajemen parkir, khususnya di badan jalan.

Tidak hanya merampas hak pengguna jalan lain, praktik parkir liar juga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah titik parkir bahkan dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas) yang memanfaatkan lahan publik untuk kepentingan pribadi.

Audit Sistem Parkir: Mengungkap Kebocoran Pendapatan dari Sektor Parkir

Data dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, pendapatan parkir mengalami fluktuasi. Puncaknya terjadi pada tahun 2017 dengan Rp 107,898 miliar, namun menurun pada tahun-tahun berikutnya.

Pada 2024, pendapatan dari sektor ini tercatat sebesar Rp 57,220 miliar, dan hingga Maret 2025 baru mencapai Rp 13,738 miliar. Ini menjadi alarm bahwa sistem pengelolaan parkir belum maksimal dan masih banyak kebocoran yang terjadi di lapangan.

Saat ini, pengelolaan parkir tepi jalan (on street parking) sangat minim, hanya 11% atau 69 lokasi dari total 615 titik yang ada dikelola secara resmi.

Masalah Kompensasi Politik dalam Pengelolaan Parkir

Permasalahan pengelolaan parkir di Jakarta bukan hanya soal teknis atau manajemen pendapatan. Ada indikasi parkir liar menjadi bagian dari kompensasi politik di masa lalu. Praktik ini menghambat upaya penataan transportasi kota, memperparah kemacetan, dan membuat pengguna kendaraan pribadi semakin nyaman melanggar aturan.

Pemerintah seolah membiarkan kondisi ini berlangsung, padahal parkir seharusnya menjadi instrumen untuk mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi, bukan untuk memanjakannya.

Solusi: Parkir Sebagai Instrumen Pengendalian Lalu Lintas

Baca Juga: Alasan CPNS 2024 Mundur: Penempatan & Gaji Jadi Sorotan

Parkir harus dilihat dalam tiga dimensi penting:

  1. Sebagai bagian dari manajemen lalu lintas (traffic management).

  2. Sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  3. Sebagai layanan publik.

Optimalisasi parkir, terutama dengan penerapan tarif tinggi di pusat kota (sistem zonasi), dapat menjadi strategi efektif mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi. Bersamaan dengan itu, pemerintah perlu meningkatkan layanan transportasi umum yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat.

Meningkatkan Profesionalisme Juru Parkir

Optimalisasi sistem parkir berlangganan dan penghapusan transaksi tunai di lapangan bisa mengurangi praktik pungli. Juru parkir harus digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), mendapatkan BPJS Kesehatan, dan diawasi secara rutin untuk memastikan pelayanan parkir sesuai standar.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tapi juga mencegah kebocoran retribusi parkir.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS Golongan 3A Masa Kerja 0–10 Tahun yang Cair Mei 2025, Lengkap dengan Tunjangan

Parkir: Sumber Pembiayaan Transportasi Umum Masa Depan

Jika dikelola dengan benar, parkir dapat menjadi sumber pembiayaan penting untuk pengembangan angkutan umum. Semua penerimaan dari sektor parkir harus masuk ke kas daerah dan digunakan untuk mendukung operasional transportasi publik yang lebih ramah dan terjangkau.

Dengan pengelolaan profesional dan kebijakan tarif berbasis zonasi, Jakarta bisa menjadi contoh sukses dalam menata perparkiran kota besar, sekaligus mengatasi kemacetan dan mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Related Posts

Gubernur DKI Jakarta Pesan Slank untuk Tetap Bersatu Usai Kepergian Bunda Iffet
  • April 28, 2025

APAAJA.NET – Kepergian Bunda Iffet meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar Slank, tetapi juga bagi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia hadir langsung di rumah duka di Jalan…

Read More

Continue reading
Tak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2025? Honorer Tetap Terima Kesejahteraan dari Negara
  • April 26, 2025

APAAJA.NET – Kegagalan bukan akhir segalanya. Bagi para honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi kompetensi PPPK 2025, kini ada kabar baik dari pemerintah. Meskipun tidak berhasil melewati tahap seleksi,…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *