Perlukah Wisuda untuk Siswa Jenjang TK-SD-SMP-SMA

Apaaja.net – Polemik tentang wacana pelarangan wisuda rupanya menarik perhatian dari berbagai banyak pihak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewacanakan larangan ini, menginginkan agar para orang tua tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk kepentingan wisuda.

Wacana ini ternyata mendapatkan ketidaksetujuan atau kontra dari beberapa pihak, pihak yang menolak pelarangan wisuda untuk kalangan SMP-SMA tersebut merasa bahwa para siswa berhak untuk menggelar selebrasi perpisahan meski dengan biaya yang tidak sedikit.

Munculnya wacana pelarangan wisuda oleh Dedi Mulyadi tentu saja bukan tanpa alasan, baginya kenangan itu bukan dibentuk saat wisuda, tapi kenangan juga bisa dirajut dari kelas 1 sampai kelas 3.

Sebelumnya kita perlu merujuk pengertian wisuda, wisuda adalah upacara peneguhan atau pelantikan bagi seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan. Di kalangan akademik, wisuda menandai kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar di perguruan tinggi. Ingat pada kata yang di-bold, perguruan tinggi, bukan SMP-SMA yang merupakan pendidikan tingkat menengah.

Sehingga perayaan wisuda di kalangan sekolah yang bukan merupakan perguruan tinggi, tentu saja hal itu sudah salah secara pengertian. Namun saat ini, prosesi wisuda seakan menjadi hal umum bagi siapapun meski belum mengenyam bangku perkuliahan.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS Golongan 3A Masa Kerja 0–10 Tahun yang Cair Mei 2025, Lengkap dengan Tunjangan

Lantas, perlukan perpisahan harus dikemas dalam bentuk wisuda yang membutuhkan biaya mahal???

Manusia mahkluk sosial yang unik, di mana setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan kebahagiaan salah satunya adalah ekspresi kebahagiaan setelah lulus dari bangku sekolah.

Meski demikian, Gubernur yang dikenal dengan sebutan KDM tersebut juga tidak sepenuhnya melarang selebrasi kelulusan, ia juga mempersilakan siapapun menggelar wisuda asalkan tidak melibatkan sekolah karena ditakutkan pihak sekolah akan mengambil pungutan.

Tentu saja KDM mempersilakan pada siswa untuk mengekspresikan kebahagiaannya, misalnya dengan menggelar pentas seni yang menyajikan penampilan musik, seni tari, puisi dan lain sebagainya. Sehinga tidak perlu menyewa gedung yang mahal hanya demi perayaan satu hari, toh momen wisuda tidak akan menjadi poin yang ditanyakan oleh pihak HRD.

Titik tengah dari permasalahan ini adalah, perayaan kelulusan memang tidak dilarang, tapi jangan sampai perayaan ini memaksa orang tua untuk mengeluarkan uang dalam jumlah yang banyak.

Sesederhana apapun acaranya, pasti akan punya makna dan kenangan, meski tidak sesuai dengan standar tiktok yang dianggap standar zaman now.

 

Dhimas Raditya

Menyukai hal yang berhubungan dengan tulis menulis.

Related Posts

Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Jam Berapa? Catat Jadwal, Cara Daftar, dan Ketentuannya!
  • March 25, 2026

APAAJA.NET – Banyak calon mahasiswa bertanya, pendaftaran UTBK SNBT 2026 jam berapa mulai dibuka? Berdasarkan informasi resmi dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pendaftaran resmi dimulai pada Rabu, 25…

Read More

Continue reading
Cara Produktif Belajar Excel dan Google Spreadsheet dari Beginner hingga Advance Saat Ramadhan
  • March 12, 2026

APAAJA.NET – Cara produktif belajar Excel dan Google Spreadsheet dapat dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten setiap hari. Salah satu waktu yang tepat untuk meningkatkan kemampuan ini adalah saat bulan…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *