Negara Harus Peka terhadap Masalah Mafia Tanah, Ini Seruan Komisi III DPR

APAAJA.NET – Permasalahan mafia tanah kembali menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa negara harus lebih peka terhadap kasus-kasus mafia tanah yang kerap merugikan rakyat kecil. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap praktik kejahatan ini dan harus bertindak tegas.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah yang menimpa Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf di Bantul, Yogyakarta.

Kasus Mbah Tupon: Gambaran Nyata Korban Mafia Tanah

Sahroni mengungkapkan, tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi diduga direbut mafia tanah. Parahnya, sertifikat tanah tersebut telah berganti nama dan bahkan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 miliar tanpa sepengetahuan korban.

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian pada 14 April 2025 dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Ahmad Sahroni menilai bahwa kasus Mbah Tupon hanyalah satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah yang sering menimpa warga, terutama lansia dan ahli waris yang minim pemahaman soal administrasi pertanahan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perlu Evaluasi dan Audit Parkir Liar

Negara Diminta Tegas dan Edukatif

Dalam keterangannya, Sahroni menekankan dua langkah penting:

  • Edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami persoalan surat menyurat tanah.

  • Tindakan tegas kepada para mafia tanah, tanpa alasan administratif yang menghambat penanganan kasus.

Dia mendesak Polri dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, menggunakan hati nurani dalam penyelesaiannya, serta memastikan pengembalian hak tanah kepada korban. “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” tegas Sahroni.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pesan Slank untuk Tetap Bersatu Usai Kepergian Bunda Iffet

Harapan untuk Masa Depan: Perlindungan Hak Rakyat

Kasus mafia tanah seperti yang dialami Mbah Tupon menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak rakyat atas tanah. Negara diharapkan hadir dan bertindak tegas agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang.

Kita semua berharap agar korban seperti Mbah Tupon mendapatkan keadilan, dan negara bisa menjadi pelindung nyata bagi rakyat kecil yang rentan terhadap praktik kecurangan semacam ini.***

Related Posts

Buruan! Tiket Kereta Api Diskon Hingga 60% di KAI Expo 2025, Harga Mulai Rp69 Ribu!
  • August 2, 2025

APAAJA.NET – Ada kabar gembira bagi para pengguna transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menggelar KAI Expo 2025 dengan menghadirkan diskon tiket hingga 60 persen. Acara berlangsung…

Read More

Continue reading
Resmi! 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional Tambahan, Ini Alasannya dan Sampai Kapan Liburnya?
  • August 2, 2025

APAAJA.NET – Kabar baik datang untuk masyarakat Indonesia yang menantikan tambahan hari libur di bulan kemerdekaan. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 (hari Senin) sebagai hari…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *