Negara Harus Peka terhadap Masalah Mafia Tanah, Ini Seruan Komisi III DPR

APAAJA.NET – Permasalahan mafia tanah kembali menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa negara harus lebih peka terhadap kasus-kasus mafia tanah yang kerap merugikan rakyat kecil. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap praktik kejahatan ini dan harus bertindak tegas.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah yang menimpa Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf di Bantul, Yogyakarta.

Kasus Mbah Tupon: Gambaran Nyata Korban Mafia Tanah

Sahroni mengungkapkan, tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi diduga direbut mafia tanah. Parahnya, sertifikat tanah tersebut telah berganti nama dan bahkan diagunkan ke bank senilai Rp1,5 miliar tanpa sepengetahuan korban.

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian pada 14 April 2025 dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Ahmad Sahroni menilai bahwa kasus Mbah Tupon hanyalah satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah yang sering menimpa warga, terutama lansia dan ahli waris yang minim pemahaman soal administrasi pertanahan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perlu Evaluasi dan Audit Parkir Liar

Negara Diminta Tegas dan Edukatif

Dalam keterangannya, Sahroni menekankan dua langkah penting:

  • Edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami persoalan surat menyurat tanah.

  • Tindakan tegas kepada para mafia tanah, tanpa alasan administratif yang menghambat penanganan kasus.

Dia mendesak Polri dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, menggunakan hati nurani dalam penyelesaiannya, serta memastikan pengembalian hak tanah kepada korban. “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” tegas Sahroni.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pesan Slank untuk Tetap Bersatu Usai Kepergian Bunda Iffet

Harapan untuk Masa Depan: Perlindungan Hak Rakyat

Kasus mafia tanah seperti yang dialami Mbah Tupon menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak rakyat atas tanah. Negara diharapkan hadir dan bertindak tegas agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang.

Kita semua berharap agar korban seperti Mbah Tupon mendapatkan keadilan, dan negara bisa menjadi pelindung nyata bagi rakyat kecil yang rentan terhadap praktik kecurangan semacam ini.***

Related Posts

Sudah Mirip Label Baju! Mobil dan Motor Nunggak Pajak di Jabar Bakal Dipasangi Benda Ini
  • December 19, 2025

APAAJA.NET – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kali ini, pendekatan yang digunakan terbilang unik dan tidak biasa. Mobil dan…

Read More

Continue reading
Liburan Akhir Tahun Makin Hemat! Ini Tarif 7 Ruas Tol Trans Sumatera Setelah Diskon 20 Persen
  • December 19, 2025

APAAJA.NET – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan darat selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). PT Hutama Karya (Persero) memberikan diskon tarif tol sebesar 20…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *