Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Warga NU Manfaatkan Tanah HGU/HGB untuk Usaha Produktif

APAAJA.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui akses tanah yang legal dan merata. Dalam acara Silaturrahim dan Halalbihalal Ngumpulke Balung Pisah Warga NU se-Jawa Tengah, Nusron menegaskan pentingnya redistribusi lahan yang adil, khususnya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Menurut data Kementerian ATR/BPN, Indonesia memiliki 190 juta hektare lahan, namun 120 juta hektare merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, sekitar 70 juta hektare adalah Area Penggunaan Lain (APL) yang berada dalam kewenangan ATR/BPN. “Tanah merupakan sumber konflik dan ketimpangan. Dari 70 juta hektare APL, 46 persen dalam bentuk HGU/HGB dan dikuasai oleh hanya sekitar 60 keluarga besar,” ujar Nusron.

Situasi ini memperlihatkan adanya ketimpangan struktural dalam distribusi lahan. Salah satu keluarga bahkan disebut memiliki 1 juta hektare lahan HGU/HGB. Hal ini, lanjut Nusron, menjadi penyebab utama kemiskinan ekstrem dan harus diatasi melalui legal akses, bukan sekadar bantuan sosial.

Tiga Prinsip Reforma Agraria ala Nusron Wahid

Dalam upaya menata ulang pemanfaatan HGU/HGB, Nusron menyebutkan tiga prinsip utama:

  1. Prinsip Keadilan: Semua rakyat harus mendapat kesempatan akses terhadap tanah.

  2. Prinsip Pemerataan: Distribusi tanah harus dilakukan secara merata, menyesuaikan kemampuan masyarakat.

  3. Prinsip Keberlanjutan Ekonomi: Pemegang HGU/HGB lama tidak serta-merta dihapus, tapi wajib memberi akses kepada rakyat.

Pemerintah kini mewajibkan pemilik HGU/HGB lama dan baru untuk menyerahkan 20 persen lahan guna kepentingan plasma atau usaha rakyat. Tujuannya adalah untuk membuka kesempatan usaha produktif seperti pertanian kelapa sawit, kopi, kakao, tebu, dan avokad. “Kami ingin kekayaan tidak hanya berputar pada segelintir elite,” kata Nusron menekankan.

Baca Juga: Cek Dompetmu! Lima Bansos Ini Dipastikan Cair Mei 2025, Nomor 4 Banyak Ditunggu

Akses Legal Tanah Wakaf Juga Jadi Prioritas

Selain fokus pada HGU/HGB, Nusron juga menyinggung pengelolaan tanah wakaf yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Saat ini, target pemerintah adalah menyertifikasi 48.000 bidang tanah wakaf, dengan target minimal lima bidang per kelurahan. Namun, baru sekitar 2.700 Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang terdata, padahal AIW merupakan syarat utama untuk memperoleh sertifikat tanah wakaf.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengakui masih banyak kendala, seperti status nadzir yang belum bersertifikat dan konflik keluarga pewakaf yang menghambat penyerahan tanah ke yayasan. Ia berharap ada penyederhanaan proses sertifikasi nadzir agar pemanfaatan tanah wakaf lebih optimal.

Dukungan Komunitas NU dalam Program Reforma Agraria

Acara yang diadakan di Sekolah Nasima, Semarang ini dihadiri oleh ribuan tokoh NU struktural dan kultural se-Jawa Tengah. Hadir pula para pejabat daerah, rektor perguruan tinggi NU, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat ATR/BPN dan Kemenag.

Dalam kesempatan itu, sertifikat wakaf juga diserahkan secara simbolis kepada beberapa perwakilan masyarakat dan lembaga. Termasuk musholla, masjid, pesantren, hingga sekolah-sekolah NU di berbagai wilayah seperti Grobogan, Pekalongan, dan Kendal.

Baca Juga:ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Bisa Jadi Contoh Nasional?

Tanah Sebagai Jalan Keadilan Sosial

Upaya Menteri Nusron Wahid menata ulang penggunaan tanah, baik HGU/HGB maupun wakaf, bukan sekadar kebijakan teknis. Ini adalah bentuk konkret dari visi keadilan sosial dan pemberdayaan rakyat melalui legalitas lahan sebagai modal dasar ekonomi.

Dengan membuka akses rakyat terhadap tanah, terutama kalangan akar rumput seperti warga Nahdliyin, pemerintah berupaya memutus rantai kemiskinan struktural dan mendorong pemerataan kekayaan yang selama ini hanya berputar pada segelintir elite.***

Related Posts

Taj Yasin Calon Kuat Ketum PPP, Kyai Fadlolan: Back to Pesantren
  • May 5, 2025

Dari kiri: KH Abdullah Ubab Maimun, Kyai Fadlolan Musyaffa, Irfan Pulungan (Ketua Mahkamah PPP), KH Mustofa Aqil (Ketua Majelis Syariah), Gus Taj Yasin, Agus Suparmanto (pengusaha, Mendag Kabinet Jokowi 2019),…

Read More

Continue reading
Di Balik Jumpa Purnawirawan AD dan Presiden Prabowo di Istana: Hanya Bahas Halalbihalal
  • May 5, 2025

APAAJA.NET – Pada Rabu, 30 April 2025, sekelompok perwakilan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Meski pertemuan tersebut sempat memunculkan spekulasi terkait isu…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *