Pemkab Nias Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK 2025

APAAJA.NET – Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses kelulusan peserta Seleksi PPPK 2025 Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., saat memantau jalannya seleksi di Aula St. Yakobus Laverna, Gunungsitoli.

“Pemerintah Kabupaten Nias tidak memiliki kewenangan menentukan kelulusan peserta. Lulus atau tidaknya peserta seleksi murni ditentukan berdasarkan hasil ujian yang telah mereka ikuti,” tegas Samson.

Sistem Ujian Berbasis CAT dari BKN Jamin Transparansi

Untuk Seleksi PPPK 2025 tahap II ini, Kabupaten Nias hanya membuka formasi sebanyak 68 orang. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan. Sistem ini memungkinkan setiap peserta memperoleh hasil secara langsung setelah ujian selesai, sehingga menghilangkan celah terjadinya manipulasi atau praktik tidak transparan.

Baca Juga: Jadwal Gaji ke-13 PNS Cair di 2025: Cek Estimasi dan Komponennya di Sini

Semua hasil ujian akan diurutkan berdasarkan nilai tertinggi hingga terendah untuk menentukan siapa yang lolos mengisi formasi yang tersedia. Tidak ada ruang untuk titipan atau intervensi dari pihak manapun.

APIP Kawal Proses Seleksi

Pelaksanaan ujian diawasi langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Nias yang bertugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga integritas pelaksanaan seleksi tetap terjaga.

Baca Juga: Darurat Keselamatan Transportasi, Pemerintah Diminta Tak Pangkas Anggaran Keselamatan

Pemkab Nias Berkomitmen Jaga Profesionalisme

Langkah tegas Pemkab Nias ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengadaan aparatur sipil negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses seleksi ASN, khususnya untuk PPPK.

Dengan sistem seleksi yang bersih dan adil, Pemkab Nias berharap bisa mendapatkan sumber daya manusia terbaik yang siap mengabdi secara profesional di lingkungan pemerintahan daerah.***

Related Posts

UMP Jakarta 2026 Akhirnya Diumumkan Hari Ini! Pramono Janjikan Kenaikan Plus Insentif Tambahan
  • December 24, 2025

APAAJA.NET – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akhirnya memasuki babak akhir. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan mengumumkan besaran UMP terbaru hari ini, Rabu (24/12/2025), sekitar pukul 15.15…

Read More

Continue reading
Tanpa Subsidi Rp7 Juta, Penjualan Motor Listrik 2025 Ambruk hingga 70%! Ini Dampak dan Solusinya
  • December 24, 2025

APAAJA.NET –  Industri motor listrik Indonesia menghadapi tantangan berat sepanjang 2025. Tanpa kejelasan kelanjutan subsidi Rp7 juta, penjualan motor listrik tercatat Anjlok hingga 60–70 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *