MAKI Somasi KPK Terkait Lambatnya Penanganan Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

APAAJA.NET –  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara resmi melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi somasi tersebut menyoroti lambatnya penanganan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di tahap penyidikan.

Menurut Boyamin, meski pimpinan KPK menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam penyidikan kasus, namun perkembangan kasus ini dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan hukum. “Kami menilai proses penyidikan seakan-akan berjalan di tempat dan lamban,” ujar Boyamin dalam keterangan resminya.

Tuntutan MAKI: Tetapkan dan Tahan Tersangka CSR BI

MAKI mendesak KPK untuk segera menetapkan dan menahan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Langkah tersebut dianggap penting untuk membongkar semua pihak yang terlibat dan memperjelas arah hukum dari kasus tersebut. “Kami melayangkan somasi agar KPK segera menetapkan tersangka dan menahan mereka demi kejelasan hukum,” tegas Boyamin.

MAKI juga memberikan batas waktu 14 hari kepada KPK untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Jika tidak, MAKI menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan dan menyeret KPK sebagai pihak termohon.

Baca Juga: Darurat Keselamatan Transportasi, Pemerintah Diminta Tak Pangkas Anggaran Keselamatan

Respons KPK: Penanganan Tetap Berjalan dan Transparan

“KPK melihat hal itu sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kerja-kerja lembaga kami,” ungkap Budi.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. KPK juga menjanjikan akan mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap saat waktunya tiba.

Jejak Penyidikan: Penggeledahan hingga Pemeriksaan Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus CSR BI. Lokasi tersebut antara lain Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Kantor OJK, serta rumah anggota DPR RI Heri Gunawan. Tak hanya itu, anggota DPR RI Satori juga telah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Pemkab Nias Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK 2025

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan terus dilakukan, meskipun belum ada penetapan tersangka secara resmi hingga saat ini.

Desakan MAKI dan Komitmen KPK

Somasi dari MAKI menjadi peringatan keras bagi KPK untuk tidak memperlambat proses hukum, terlebih dalam kasus yang menyangkut institusi besar seperti Bank Indonesia. Di sisi lain, KPK tetap menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berpegang pada bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menantikan apakah dalam 14 hari ke depan akan ada penetapan tersangka atau MAKI benar-benar membawa kasus ini ke ranah praperadilan.***

Related Posts

Jalur Pantura Lumpuh Total! Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL Serentak di Berbagai Kota
  • June 20, 2025

APAAJA.NET – BATANG – Sopir truk demo tolak aturan ODOL? situasi lalu lintas nasional mengalami kelumpuhan parah pada Jumat, 20 Juni 2025. Salah satu titik paling terdampak adalah Jalur Raya…

Read More

Continue reading
Dokter Tifa Tegaskan: “Ijazah Palsu Adalah Luka Batin Bangsa” dan Seruan Bangkit Melawan Kebohongan
  • June 20, 2025

APAAJA.NET – Jakarta – Ijazah palsu adalah luka batin bangsa? Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma kembali menjadi sorotan publik usai unggahannya di platform X (dulu Twitter) @DokterTifa, Jumat pagi, 20…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *