
APAAJA.NET – Pemkab Kebumen menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen.
Wakil Bupati Zaini Miftah hadir menyampaikan pandangan Bupati terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk melindungi serta memberdayakan kelompok lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kebumen.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD. Ini bukan sekadar regulasi, tapi bentuk kepedulian dan kesadaran bersama bahwa lansia adalah bagian penting dari pembangunan daerah,” ujar Zaini.
Ubah Paradigma: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset
Baca Juga: Pantura Jawa – Banyumas Raya – Solo Raya Waspada Bencana
Wabup Zaini menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat tentang lansia. Menurutnya, lansia bukan sekadar kelompok rentan, tapi juga memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia menyarankan agar lansia yang masih produktif diberdayakan melalui program ekonomi, seperti dukungan terhadap UMKM atau pelibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kebijakan kita harus mendorong partisipasi aktif para lansia. Mereka punya pengalaman dan kemampuan yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Fokus pada Fasilitas Ramah Lansia dan Perlindungan Sosial
Selain memberdayakan lansia, Pemkab Kebumen juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah lansia. Ini mencakup penyediaan fasilitas umum, sarana transportasi, hingga layanan kesehatan yang mudah diakses oleh para lansia.
Zaini mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengembangkan layanan ketenagakerjaan inklusif dan berharap ke depan juga bisa mengakomodasi kebutuhan lansia, termasuk yang menyandang disabilitas.
“Kita harus pastikan tidak ada lansia yang tertinggal, terutama yang berada di wilayah terpencil atau dalam kondisi rentan,” tegasnya.
Sejalan dengan Data dan Tantangan Demografi
Ketua DPRD Kebumen, H. Saman Halim Nurrohman sebelumnya menyampaikan bahwa Raperda ini lahir dari keprihatinan terhadap tren peningkatan jumlah lansia di daerah. Berdasarkan data BPS, jumlah lansia di Kabupaten Kebumen pada tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari 215 ribu jiwa, atau sekitar 14% dari total penduduk.
Raperda ini juga telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan siap masuk tahap pembahasan intensif.
Baca Juga: Wisata Laut Ekstrem Liburan Tak Harus ke Bali, Cukup ke Menganti di Kebumen
Harapan untuk Masa Depan Lansia yang Lebih Baik
Dengan Raperda ini, Pemkab dan DPRD berharap lansia di Kabupaten Kebumen dapat menikmati kehidupan yang lebih layak, sehat, sejahtera, dan tetap aktif dalam kehidupan sosial serta pembangunan daerah.
“Kami harap pembahasan bersama panitia khusus DPRD dapat menghasilkan regulasi yang implementatif dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lansia Kebumen,” tutup Zaini.***