Truk Indonesia Larang Beroperasi Selama 16 Hari

APAAJA.NET – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta yang menaungi sekitar 500 perusahaan angkutan barang mengumumkan aksi STOP OPERASI sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang melarang operasional angkutan barang selama 16 hari saat masa Lebaran 2025.

Menurut Koordinator Aptrindo DKI Jakarta, Fauzan Azim Musa, aksi ini bertujuan mendesak pemerintah untuk merevisi durasi pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Dirjen Hubdat, Dirjen Hubla, Kakorlantas Polri, Dirjen Bina Marga PLLJ, serta pihak Penyeberangan dalam rangka pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025/1446 H, yang ditetapkan pada 6 Maret 2025.

Jadwal Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai:

  • Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
  • Berlaku selama 16 hari berturut-turut.

Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2025 dan Kesejahteraan Sopir Truk

Aptrindo DKI Jakarta Menolak Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD (Caretaker) Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa, Aptrindo menyatakan bahwa Truk Indonesia larangan operasional selama 16 hari sangat memberatkan para pengusaha truk. Oleh karena itu, mereka akan melakukan aksi STOP OPERASI pada:

  • Hari/Tanggal: Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025
  • Waktu: Pukul 00.00 – 24.00 WIB

Surat pemberitahuan aksi ini telah dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya pada 17 Maret 2025 dengan tembusan ke beberapa pihak terkait, antara lain:

  1. Ketua Umum DPP Aptrindo
  2. Polres KP3 Tanjung Priok
  3. Polres Jakarta Utara
  4. KSOP Tanjung Priok
  5. KSOP Marunda
  6. KSOP Sunda Kelapa

Baca Juga: Nikmati Diskon 20% Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025

Dampak Pembatasan Operasional Truk Selama Lebaran 2025

Pembatasan operasional truk selama masa Lebaran berpotensi menimbulkan berbagai dampak, baik bagi pelaku usaha maupun perekonomian secara keseluruhan, antara lain:

  • Terhambatnya distribusi barang yang dapat memengaruhi pasokan kebutuhan pokok.
  • Kerugian ekonomi bagi pengusaha truk akibat tidak dapat beroperasi selama 16 hari.
  • Peningkatan biaya logistik yang dapat berdampak pada harga barang di pasaran.
  • Potensi kemacetan setelah masa larangan berakhir akibat penumpukan armada yang kembali beroperasi secara bersamaan.

Baca Juga: Strategi Jitu Menhub dan Gubernur Lampung Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025

Harapan Solusi dari Pemerintah

Aptrindo DKI Jakarta berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan pembatasan ini agar tidak terlalu merugikan pengusaha truk. Mereka juga mengajak pemerintah untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik yang tetap mendukung kelancaran arus mudik tanpa mengorbankan sektor logistik.

Semoga ada solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2025.***

Related Posts

Peringatan Dini Cuaca di Jawa Tengah pada 6 April 2025
  • April 6, 2025

APAAJA.NET – Peringatan Dini Cuaca Jawa Tengah 6 April 2025: Potensi Hujan Lebat dan Petir di Banjarnegara dan Purbalingga Pada 6 April 2025, BMKG Semarang telah mengeluarkan peringatan dini cuaca…

Read More

Continue reading
 Lamuk Sky Festival Wonosobo Meriah dan Aman
  • April 5, 2025

APAAJA.NET – WONOSOBO – Lamuk Sky Festival sebuah tradisi menerbangkan balon udara di Desa Lamuk, Kalikajar, Wonosobo, Kamis, 3 April 2025, berlangsung meriah dan aman. Lamuk Sky Festival ini merupakan rangkaian…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *