
APAAJA.NET – Cara cek BSU 2025? pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi syarat pada tahun 2025. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 ke rekening masing-masing penerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja formal di tengah tekanan kebutuhan hidup.
Baca Juga: Kisah Pilu Nenek Nursikah: Diserahkan Anak Kandung ke Griya Lansia Tanpa Hak Diberitahu Saat Wafat
Dilansir dari Portal Pekalongan, namun bagaimana cara mengecek apakah BSU 2025 sudah cair? Apa saja tanda-tanda jika bantuan ini sudah masuk ke rekening? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ciri-Ciri BSU 2025 Sudah Cair
- Notifikasi dari Bank Himbara
Jika kamu memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), maka kamu akan menerima notifikasi melalui SMS atau aplikasi mobile banking saat dana BSU Rp600.000 sudah ditransfer. Pastikan nomor HP kamu tetap aktif dan terhubung dengan rekening bank tersebut. - Saldo Rekening Bertambah
Ciri paling mudah dan cepat adalah dengan mengecek saldo rekening. Jika tiba-tiba bertambah sebesar Rp600.000 tanpa transaksi pribadi, kemungkinan besar itu adalah pencairan dana BSU 2025. - Pemberitahuan dari HRD Perusahaan
Banyak perusahaan yang ikut mengajukan BSU atas nama karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika perusahaanmu termasuk, biasanya HRD akan menginformasikan jika BSU sudah berhasil ditransfer. - Cek Status di Website Resmi
Kamu bisa cek status BSU secara mandiri melalui situs:
Jika muncul status “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, maka bantuanmu sedang dalam tahap pencairan atau bahkan sudah masuk ke rekening.
Cara Cek BSU 2025 Secara Online
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025:
- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cari kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status kelayakan penerimaan BSU
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan ketentuan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah kategori pekerja yang berhak menerima BSU:
- WNI dengan NIK valid
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
- Kategori pekerja penerima upah (PU)
- Gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan penerima PKH di periode sebelum BSU
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Dengan bantuan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu ini, diharapkan bisa membantu meringankan pengeluaran para pekerja yang masih aktif. Jangan lupa selalu cek informasi resmi agar tidak tertipu hoaks. Segera cek rekening atau kunjungi situs resmi untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bantuan tersebut.***