
APAAJA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Purbalingga menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan agenda utama Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, Sekda Herni Sulasti, jajaran anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta perwakilan BUMN/BUMD.
Proses Pembahasan Komprehensif dan Transparan
Dalam sambutannya, Aman Waliyudin menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk rapat paripurna tingkat satu, rapat kerja komisi dengan OPD, dan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Proses ini merupakan bentuk sinergi penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Aman.
Realisasi Anggaran dan SILPA Tahun 2024
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Padang Kusumo, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menyertakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI.
Beberapa poin penting dari laporan tersebut:
-
Realisasi Pendapatan Daerah: Rp2,108 triliun (99,98% dari target)
-
Realisasi Belanja Daerah: Rp2,164 triliun (97,52% dari pagu)
-
Realisasi Pembiayaan Bersih: Rp111,7 miliar
-
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp55,7 miliar
-
Turun 47,78% dibanding tahun sebelumnya
-
Catatan dan Rekomendasi untuk Pemda
Badan Anggaran DPRD turut menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
-
Pertimbangan Pemutihan Denda Retribusi KIR
Denda dan tarif sebelumnya dinilai membebani masyarakat. -
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Melalui pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD. -
Peningkatan Kualitas Belanja Daerah
Agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Tanggapan Eksekutif: Apresiasi dan Komitmen Perbaikan
Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DPRD dalam pembahasan Raperda ini. Ia menyatakan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan untuk penyusunan kebijakan ke depan.
“Kita berharap evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda ini dapat segera dilaksanakan agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Dimas.***