
APAAJA.NET – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes memastikan akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Dr Abdul Wahab, saat menerima audiensi DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes di ruang rapat PHU, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Honda BeAT 110 eSP 2025: Skutik Ringan, Irit, dan Lincah untuk Semua Kebutuhan Harian
Perbup yang telah disahkan sejak Mei 2025 itu akan disosialisasikan kepada lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kemenag dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes.
Harapan FKDT: Perbup Harus Berjalan, Bukan Hanya Tersimpan
Ketua DPC FKDT Brebes, Akhmad Sururi, menegaskan bahwa sosialisasi sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) memahami substansi Perbup.
“Kita sangat berharap Perbup segera disosialisasikan sebagaimana yang pernah dibicarakan beberapa bulan lalu. Regulasi ini harus diimplementasikan secara bertahap agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Brebes, bukan hanya menjadi dokumen negara,” ujar Sururi.
Ia juga menambahkan, MDT secara nomenklatur berada di bawah binaan Kemenag, sehingga koordinasi dan dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk realisasi program ini.
Dukungan Penuh dari Kemenag Brebes
Menanggapi hal tersebut, Dr Abdul Wahab mengapresiasi perjuangan FKDT dalam mengawal lahirnya Perbup MDT.
“Apa yang telah dilakukan oleh DPC FKDT hingga berdarah-darah ini sungguh luar biasa. Kita akan merencanakan sosialisasi dengan mengundang Kepala MI, Penyuluh, dan Kepala SD sebagaimana arahan dari Kepala Dindikpora,” kata Wahab.
Baca Juga: Samsung Galaxy A06: HP Rp 1 Jutaan dengan Fitur Keamanan Flagship dan Kamera 50MP, Wajib Punya!
Selain Kepala Kemenag, dukungan juga datang dari Kasi Penma Dr Mad Soleh, Kasi PAIS, dan Kasi Bimas. Mereka sepakat bahwa sosialisasi perlu segera digelar agar implementasi Perbup bisa berjalan lancar.
Rencananya, kegiatan sosialisasi akan mengundang berbagai pihak terkait mulai dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Penyuluh Agama, hingga Kepala Sekolah Dasar. Dengan sinergi ini, diharapkan Perbup MDT 2025 menjadi acuan penting dalam pengembangan pendidikan diniyah di Kabupaten Brebes.***