
APAAJA.NET – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tengah menyelidiki sebuah pengajian kontroversial yang dipimpin seorang wanita berinisial PY atau dikenal dengan sebutan Umi Cinta. Pengajian ini menjadi perhatian publik setelah muncul isu jamaah dijanjikan “jaminan masuk surga” hanya dengan membayar Rp1 juta.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, membenarkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan fakta terkait.
“Lagi kita selidiki fakta-fakta di lapangan. Jika terbukti melenceng dari ajaran Islam, kami akan mengambil sikap tegas,” ujar Saifuddin, Kamis (14/8).
Jadwal Pemanggilan dan Sikap Tegas MUI
Baca Juga: TECNO Spark 30C Harga 1 Jutaan: Punya Kamera Sony 48MP, Layar 120Hz, dan Desain Premium!
Menurut Saifuddin, MUI sudah menjadwalkan pemanggilan kembali Umi Cinta ke kantor Kelurahan Cimuning. Sebelumnya, pada Rabu (13/8), yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.
Hasil pemanggilan ini akan menjadi dasar langkah selanjutnya. Jika terbukti melanggar pokok ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan majelis tersebut.
“Kalau tidak terbukti, mereka tetap wajib mengurus izin resmi pendirian majelis taklim dan menonaktifkan kegiatan sementara,” tambahnya.
Pemicunya: Uang Rp1 Juta hingga Tata Cara Pengajian
Berdasarkan laporan sementara, ada beberapa hal yang memicu keresahan warga, antara lain:
- Pengajian dilakukan secara tertutup.
- Laki-laki dan perempuan bercampur tanpa pemisahan.
- Dugaan adanya kewajiban membayar Rp1 juta sebagai syarat masuk surga.
- Isu lain yang masih dikonfirmasi, termasuk keberadaan hewan anjing di lokasi pengajian.
Hal ini memunculkan reaksi keras dari masyarakat sekitar yang menganggap kegiatan tersebut menyesatkan.
Ricuh di Lokasi: Warga Protes Keras
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kericuhan di sekitar rumah tempat pengajian berlangsung di kawasan Cimuning, Mustikajaya, Bekasi.
Video yang diunggah akun X (Twitter) @diinorawrrrr itu menunjukkan massa mendatangi lokasi pengajian dan menyuarakan protes.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan bahwa pihaknya juga ikut melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran isu yang beredar.
Waspada Janji Berlebihan Berkedok Agama
Kasus pengajian Umi Cinta menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih kritis terhadap ajakan atau janji-janji yang dikaitkan dengan agama, terutama jika disertai imbal balik berupa uang.
MUI dan aparat kepolisian kini tengah memastikan apakah benar ada penyimpangan atau hanya kesalahpahaman di lapangan.***