
APAAJA.NET – Untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mempersiapkan skema one way lokal di beberapa ruas jalan tol. Skema ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan perjalanan pemudik berjalan lancar, khususnya di titik-titik yang sering menjadi titik kemacetan seperti Gerbang Tol Kalikangkung.
Tujuan Skema One Way Lokal
Tujuan utama dari penerapan sistem ini adalah untuk mengatasi lonjakan jumlah kendaraan yang sangat tinggi pada periode mudik Lebaran
Menurut Sony, saat ini volume kendaraan yang melalui Gerbang Tol Kalikangkung masih berada di bawah 2.000 kendaraan per jam, yang artinya masih dalam kategori aman dan lancar. Meski demikian, antisipasi untuk lonjakan volume kendaraan tetap dilakukan.
Strategi Eskalasi Berdasarkan Kondisi Lalu Lintas
Polda Jateng telah menyiapkan beberapa langkah eskalasi yang disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Berikut adalah beberapa strategi yang akan diterapkan, antara lain:
Baca Juga: Nomor Telepon Darurat Wajib Dicatat untuk Mudik Lebaran 2025
-
Jika volume kendaraan masih di bawah 2.000 per jam, maka delapan gerbang tol dari arah Jakarta tetap akan dibuka.
-
Jika volume kendaraan meningkat tetapi masih di bawah 3.000 kendaraan per jam, maka akan ada penambahan tujuh gardu satelit dan enam petugas mobile reader untuk mempercepat transaksi di gerbang tol.
Jadwal One Way Lokal Arus Mudik dan Arus Balik 2025
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Ditlantas Polda Jawa Tengah, berikut adalah jadwal pelaksanaan sistem one way lokal untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2025:
Arus Mudik
-
Tanggal: 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB
-
Ruas Tol: Mulai dari KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 ruas tol Semarang-Batang.
Arus Balik
-
Tanggal: 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 24.00 WIB
-
Ruas Tol: Mulai dari KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek.
Sebagai tambahan, penerapan sistem one way lokal juga bisa dilakukan pada ruas jalan dari Kalikangkung hingga Salatiga, sesuai dengan diskresi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan kepadatan lalu lintas yang ada.
Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Hindari Tanggal Ini!
Harapan untuk Pemudik
Dengan adanya sistem one way lokal ini, diharapkan para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari kemacetan yang mungkin terjadi di beberapa titik. Tentunya, keberhasilan penerapan sistem ini juga sangat bergantung pada kerjasama dari seluruh pihak, baik petugas yang terlibat maupun masyarakat yang menggunakan jalan tol.
Sebagai tambahan, pemudik disarankan untuk selalu memperhatikan kondisi lalu lintas yang dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi terbaru mengenai kebijakan arus mudik dapat diakses melalui akun media sosial resmi Polda Jateng atau melalui informasi dari pihak terkait lainnya.***