Pemkab Purbalingga Gandeng Bro Ron Awasi Transparansi Dana PIP di Sekolah 2025

APAAJA.NET – Pemkab Purbalingga mengadakan Sarasehan Tematik bertajuk “Amankan Bantuan Negara untuk Penerus Bangsa Kita” pada 22 Mei 2025 di Pendopo Dipokusumo. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan menghadirkan aktivis layanan publik, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, sebagai narasumber utama.

Peran Bro Ron dalam Pengawasan Dana PIP

Bro Ron sebagai Narasumber dan Pengawas Transparansi

Pemkab Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, mengungkapkan harapannya agar kehadiran Bro Ron yang juga seorang politikus nasional dan influencer, dapat membantu membuka wawasan para kepala sekolah terkait pengelolaan dana KIP dan PIP.

Baca Juga: SMK Karya Bhakti Purbalingga 2025: Sekolah Menengah Kejuruan Swasta dengan Program Gratis dan Inovasi Teknologi

Data Penerima KIP dan PIP Tahun 2024 dan 2025

  • Tahun 2024:

    • SD: 23.559 siswa

    • SMP: 8.763 siswa

  • Tahun 2025 (diusulkan meningkat):

    • SD: 24.563 siswa

    • SMP: 9.048 siswa

Bupati menekankan pentingnya evaluasi agar bantuan tepat sasaran dan berkeadilan.

Kerawanan Pengelolaan Dana PIP dan Solusi dari Bro Ron

Temuan Kasus Penahanan Buku Tabungan PIP

Bro Ron mengungkapkan kasus di mana kepala sekolah tidak mengetahui operator menyimpan 130 buku tabungan PIP di lemari sekolah. Praktik ini melanggar Persekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

Pentingnya Pencairan Dana PIP yang Transparan

Dana PIP harus langsung diterima oleh orang tua siswa. Sekolah wajib mensosialisasikan penggunaan dana dan mendorong wali murid membuat laporan belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Larangan Pemotongan Dana dan Penetapan Penerima

  • Dana PIP tidak boleh dipotong, meskipun hanya Rp1.

  • Kepala sekolah harus menolak tekanan pihak lain dalam menentukan penerima.

  • Pengumuman penerima wajib dilakukan secara transparan melalui surat, papan pengumuman, atau media sosial.

Langkah-Langkah Transparansi dan Perlindungan Sekolah

Bro Ron menganjurkan pembuatan berita acara serah terima bantuan sebagai bukti pertanggungjawaban dan perlindungan dari kemungkinan pemerasan.

Dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tri Gunawan Setyadi, menegaskan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator dilakukan secara rutin. Sidak ke sekolah juga dilakukan guna memastikan pengelolaan dana PIP berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Upacara Harkitnas ke-117 di Purbalingga: Wabup Dimas Bacakan Pesan Penting Menkomdigi tentang Tantangan Zaman

Kolaborasi Pemkab Purbalingga dengan Bro Ron diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PIP di sekolah. Dengan pengawasan yang ketat, bantuan pendidikan dapat tersalurkan secara tepat, adil, dan bebas penyimpangan.***

Related Posts

Perampok Bersenjata Celurit Beraksi di Banyumas, Lansia 66 Tahun Disekap dan Uang Rp7 Juta Raib!
  • February 19, 2026

APAAJA.NET – Kabupaten Banyumas kembali digegerkan oleh aksi kriminal pada Minggu (15/2/2026) dini hari. Kali ini, korban adalah seorang warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, bernama Parsiti (66). Peristiwa perampokan di…

Read More

Continue reading
Pembawa Lambang Daerah Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455, Saksikan Keagungan Budaya Lokal
  • February 14, 2026

APAAJA.NET – Pada Minggu, 15 Februari 2026, Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 akan digelar dengan pembawa lambang daerah memimpin barisan. Prosesi ini menampilkan keindahan budaya, pusaka kebanggaan, serta simbol…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *