
APAAJA.NET – Cara cek BSU 2025? pemerintah terus menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja terdampak kondisi ekonomi. Untuk periode Juni–Juli 2025, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, tidak hanya melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, tapi juga melalui jaringan Kantor Pos bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank tersebut.
Baca Juga: Sulit Menabung? Ini 7 Cara Efektif Agar Tetap Konsisten
Kabar baiknya, pengecekan status penerima kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi PosPay. Simak langkah-langkah berikut untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, serta ketentuan pengambilan bantuannya.
Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Dilansir dari Portal Pekalongan, berikut ini adalah panduan lengkap cara mengecek status BSU Anda melalui aplikasi resmi Pos Indonesia, PosPay:
-
Unduh dan Install Aplikasi PosPay
-
Buka Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.
-
Cari aplikasi “PosPay” dan instal seperti biasa.
-
-
Buka Aplikasi dan Klik Ikon “i”
-
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, klik ikon huruf “i” berwarna oranye di bagian kanan bawah.
-
-
Pilih Ikon Kemnaker
-
Klik ikon bergambar lima tangan putih bertuliskan “Kemnaker“.
-
-
Pilih Jenis Bantuan
-
Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025” pada kolom pilihan bantuan.
-
-
Masukkan Data dan Cek Status
-
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.
-
Klik tombol “Cek Status Penerima”.
-
-
Hasil Pengecekan
-
Jika terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul QR Code yang digunakan saat pencairan dana di Kantor Pos.
-
Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
-
Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos
Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BSU namun tidak memiliki rekening Bank Himbara, dana bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos. Berikut adalah persyaratan saat pencairan:
-
Membawa KTP asli dan fotokopi.
-
Menunjukkan QR Code dari hasil pengecekan di aplikasi PosPay.
-
Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan (cek informasi lanjutan dari Pos Indonesia).
-
Mengisi dan menandatangani formulir penerimaan bantuan.
Catatan Penting
-
Proses pencairan dapat berlangsung secara bertahap, tergantung wilayah dan kesiapan data.
-
Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data di Dukcapil dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Cek secara berkala jika hasil pertama belum menunjukkan status penerima.
Dengan memanfaatkan aplikasi PosPay, proses cek BSU kini jauh lebih praktis dan efisien. Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara, tetap tenang karena pencairan bisa dilakukan langsung di Kantor Pos dengan syarat yang mudah dipenuhi.
Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia agar tidak ketinggalan jadwal pencairan!***