
APAAJA.NET – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Salah satu cara memastikan apakah Anda atau keluarga Anda berhak menerima bantuan ini adalah dengan mengecek NIK KTP di database penerima PKH. Berikut beberapa cara cek penerima Bansos PKH secara online maupun offline.
Baca Juga: Aneka Olahan Nangka Dari Gudeg hingga Jus Nangka
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Pemerintah menyediakan layanan online untuk mengecek status penerima bansos PKH. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi: Buka https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan data yang diminta: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Masukkan NIK atau Nama Lengkap: Ketikkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Verifikasi captcha: Isi kode captcha yang muncul untuk keamanan data.
- Klik tombol “Cari Data”: Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos, yaitu Aplikasi Cek Bansos. Cara menggunakannya:
- Download aplikasi: Unduh “Cek Bansos” di Google Play Store atau Apple App Store.
- Login atau daftar akun: Gunakan NIK untuk mendaftar dan login.
- Masukkan data diri: Isi informasi sesuai KTP.
- Pilih menu cek bansos: Masukkan NIK dan cek status penerimaan bansos.
- Hasil ditampilkan: Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
3. Cek Melalui SMS
Pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan via SMS, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses internet. Caranya:
- Ketik format SMS:
BANSOS (spasi) NIK KTP
- Kirim ke nomor layanan Kemensos (misalnya 1708, jika tersedia).
- Tunggu balasan: Anda akan menerima informasi status penerima PKH.
4. Cek Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Setempat
Jika tidak bisa mengakses layanan online atau SMS, Anda bisa mengecek secara langsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di daerah Anda dengan membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Petugas akan membantu mengecek status Anda dalam database penerima bansos.
5. Cek Melalui Petugas PKH di Desa/Kelurahan
Cara lain adalah bertanya langsung ke petugas PKH di desa atau kelurahan. Mereka memiliki akses ke data penerima dan bisa membantu mengecek status penerimaan bantuan Anda.
Ada berbagai cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH:
- Online: Melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
- Via SMS: Dengan mengirim format pesan ke nomor layanan resmi.
- Offline: Mengunjungi Dinas Sosial setempat atau bertanya kepada petugas PKH.
Pastikan data Anda sudah sesuai dan terdaftar di sistem bansos agar tidak mengalami kendala saat pengecekan. Jika belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.***