
APAAJA.NET – Nestlé Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendukung sertifikasi halal UMKM. Seremoni ini berlangsung pada 3 Oktober 2025 di Jakarta, disaksikan oleh Wakil Presiden Swiss H.E. Guy Parmelin. Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua negara dalam pembangunan berkelanjutan dan inklusif, sekaligus mendorong ekonomi lokal melalui sertifikasi halal.
Target Sertifikasi Halal bagi UMKM
Berdasarkan data BPJPH, dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia, baru sekitar 2,1 juta yang tersertifikasi halal, padahal 93% konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas. Melalui kerja sama ini, Nestlé Indonesia menargetkan 5.000 UMKM mendapatkan sertifikasi halal dengan dukungan teknis, pengembangan usaha, dan pemenuhan persyaratan sesuai UU No. 33 Tahun 2014.
Baca Juga: Von Dutch Resmikan Flagship Store di Yogyakarta, Dukung Komunitas Motor dan Kustom Kulture Lokal
Dukungan Pemerintah dan Dunia Usaha

Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk memperluas akses sertifikasi halal.
“Dukungan dari perusahaan seperti Nestlé tidak hanya memastikan standar halal bagi produknya, tetapi juga membantu ribuan UMKM di sekitar operasionalnya,” jelas Ahmad Haikal.
Nestlé Indonesia: Komitmen terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Presiden Direktur Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan bahwa halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan bagian dari komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Progres Pemulihan Ole Romeny Jadi Sorotan, Begini Kata Patrick Kluivert
Sejak hadir pada 1971, Nestlé telah menanamkan investasi lebih dari USD 617 juta, mendukung 3.000 karyawan, 2.000 tenaga kerja co-manufacturing, serta bermitra dengan lebih dari 25.000 peternak dan petani lokal. Lebih dari 93% produk Nestlé Indonesia diproduksi secara lokal, mendukung pasar domestik dan ekspor ke berbagai negara.
Manfaat Bagi UMKM dan Ekonomi Nasional
Dengan percepatan sertifikasi halal, UMKM akan semakin berdaya saing di pasar domestik maupun global. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan inklusi ekonomi, mendorong pertumbuhan bisnis, dan memperkuat ekosistem halal di Indonesia.***