
APAAJA.NET – Banyak beredar informasi bahwa skor BI Checking akan otomatis bersih setelah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) lebih dari dua tahun. Namun, apakah klaim ini benar? Mari kita cek faktanya.
Skor BI Checking Bersih Otomatis Setelah Galbay 2 Tahun
Sebelum tahun 2018, sistem BI Checking memang memungkinkan skor kredit untuk bersih secara otomatis setelah dua tahun dari gagal bayar. Namun, sejak 1 Januari 2018, BI Checking resmi digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga :Pertamina Mandalika Racing : Pembalap Muda Menuju Prestasi
Apakah Skor SLIK Bisa Bersih Otomatis
Berdasarkan aturan terbaru, skor SLIK yang buruk tidak akan otomatis bersih meskipun sudah lebih dari dua tahun. Jika seseorang mengalami gagal bayar pinjaman, informasi tersebut tetap tercatat dalam sistem SLIK dan dapat memengaruhi riwayat kredit dalam jangka panjang.
Bahkan, catatan kredit yang buruk akibat gagal bayar dapat menempel seumur hidup jika tidak ada penyelesaian atas tunggakan tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa skor SLIK tidak akan pulih dengan sendirinya tanpa tindakan dari debitur.
Cara Memperbaiki Skor SLIK yang Buruk
Jika Anda memiliki skor SLIK yang buruk akibat gagal bayar pinjol atau pinjaman lainnya, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya:
- Lunasi Seluruh Tunggakan
- Melunasi semua pinjaman yang masih menunggak adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk memperbaiki skor kredit Anda.
- Ajukan Permintaan Penghapusan Catatan Kredit Buruk
- Setelah melunasi utang, Anda bisa menghubungi kreditur dan meminta pembaruan laporan kredit Anda ke OJK agar tercatat sebagai debitur yang telah memenuhi kewajibannya.
- Gunakan Kredit Secara Bijak
- Jika sudah mendapatkan kesempatan kredit lagi, gunakan pinjaman secara bijak dan pastikan untuk selalu membayar tepat waktu agar riwayat kredit tetap baik.
Apa Itu BI Checking dan SLIK?

BI Checking adalah sistem pemantauan riwayat kredit yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Kini, sistem tersebut telah beralih menjadi SLIK OJK. Meskipun berbeda sistem, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan informasi terkait riwayat kredit individu untuk menentukan kelayakan pemberian pinjaman.
Kesimpulan:
Skor BI Checking atau SLIK tidak akan otomatis bersih setelah dua tahun jika masih ada tunggakan. Satu-satunya cara untuk memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi utang dan mengelola kredit dengan baik di masa mendatang. Dengan catatan kredit yang bersih, Anda akan lebih mudah mendapatkan persetujuan pinjaman di masa depan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memahami lebih lanjut tentang BI Checking, SLIK OJK, dan cara memperbaiki skor kredit!***