Kabar Gembira!!! Pemprov Jateng Hendak Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Apaaja.net – Kabar gembira datang dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, di mana pemprov berencana ingin memberikan keringanan kepada warga jateng dengan adanya program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak serta denda pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku.

Ahmad Luthfi selaku Gubernur Jateng mengatakan, bahwa program ini akan berlaku pada 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini ditujukan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang

“Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Dan ini harus cepat. Hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tulis Luthfi.

Kemudahan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No 31 Tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi tersebut, diharapkan dapat merangsang penyaluran piutang PKB sekira Rp. 2.8 Triliun di Jawa Tengah.

Masyarakat wajib pajak bisa mendapatkan keringanan ini dengan mendatangi langsung ke kantor Samsat terdekat, kemudian melakukan pembayaran pajak berjalan tahun ini.

Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, tentu saja PKB dan denda yang belum dibayarkan pada tahun-tahun sebelumnya akan diputihkan (dihapuskan).

Program penghapusan denda ini diharapkan masyarakat Jawa Tengah merasa diringankan pajaknya, sementara Pemprov Jateng juga tetap mendapatkan pendapatan dari sektor tersebut.

Baca juga: Bupati Purbalingga Fahmi Ikhtiarkan untuk Pendidikan Lebih Baik

Di sisi lain, tercatat ada sekitar 12 juta obyek kendaraan di Jawa Tengah, namun dari jumlah tersebut, ada sekitar 5 juta unit kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya.

Upaya sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat bergegas membayar pajak, salah satunya dengan menggencarkan program relaksasi pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.

  • Dhimas Raditya

    Menyukai hal yang berhubungan dengan tulis menulis.

    Related Posts

    Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah
    • April 3, 2025

    APAAJA.NET – Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah. Dalam rilis terbaru yang…

    Read More

    Continue reading
    16 Titik Penerbangan Balon Udara Wonosobo Aman
    • April 3, 2025

    APAAJA.NET- WONOSOBO – Tradisi mudik Lebaran di Wonosobo tahun 2025 bakal semakin meriah dengan kehadiran Festival Mudik yang menampilkan atraksi balon udara di 16 titik lokasi. Acara yang telah menjadi bagian…

    Read More

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *