APAAJA.NET – Obat herbal pelangsing kembali menjadi sorotan setelah BPOM RI menemukan sejumlah produk berbahan alam yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini mengkhawatirkan karena produk tersebut dijual sebagai jamu atau obat tradisional, padahal mengandung zat aktif yang seharusnya digunakan dengan resep dan pengawasan dokter.
BPOM RI Temukan Obat Herbal Pelangsing Mengandung BKO
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap sedikitnya lima produk obat herbal pelangsing yang terbukti mengandung BKO berbahaya dalam hasil pengawasan akhir 2025.
Produk yang ditemukan antara lain:
- Fix Slim Super Booster (mengandung sibutramin dan N-desmethyl sibutramin)
- Hendel Exitox Green Coffee Bean Extract 500 mg (mengandung sibutramin)
- Faslim (mengandung sibutramin dan N-desmethyl sibutramin)
- Extra Slimming (mengandung sibutramin)
- Slimmy Pink (mengandung bisakodil)
Kandungan sibutramin menjadi zat paling banyak ditemukan dalam produk tersebut.
Bahaya Sibutramin dalam Obat Herbal Pelangsing
Sibutramin sebenarnya merupakan obat yang pernah digunakan untuk membantu penurunan berat badan, tetapi penggunaannya harus di bawah pengawasan medis ketat.
Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, penggunaan sibutramin tanpa kontrol dokter dapat menyebabkan:
- Tekanan darah meningkat
- Denyut jantung tidak normal
- Sulit tidur
- Risiko gangguan jantung
Penggunaan jangka panjang bahkan berpotensi memicu kerusakan ginjal dan hati secara permanen.
Risiko Bisakodil Jika Disalahgunakan
Selain sibutramin, BPOM juga menemukan kandungan bisakodil dalam salah satu produk obat herbal pelangsing. Bisakodil merupakan pencahar stimulan yang digunakan untuk mengatasi sembelit dalam jangka pendek.
Jika digunakan untuk tujuan penurunan berat badan secara terus-menerus, zat ini dapat menyebabkan:
- Diare berkepanjangan
- Iritasi rektum
- Gangguan keseimbangan cairan
- Risiko gangguan ginjal
Penggunaan yang tidak sesuai indikasi sangat berbahaya bagi kesehatan.
Mengapa Produk Ini Berbahaya?
Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat sintetis. Penambahan BKO dalam obat herbal pelangsing melanggar regulasi dan dapat menyesatkan konsumen.
Masyarakat sering menganggap label “herbal” atau “alami” berarti aman. Padahal, tanpa pengawasan medis, zat aktif seperti sibutramin bisa meningkatkan risiko komplikasi serius.
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
BPOM RI mengingatkan masyarakat untuk:
- Memeriksa izin edar produk di situs resmi BPOM
- Tidak mudah tergiur klaim “turun berat badan cepat”
- Berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan produk pelangsing
Penurunan berat badan yang sehat seharusnya dilakukan melalui pola makan seimbang dan aktivitas fisik teratur, bukan melalui konsumsi obat herbal pelangsing yang belum jelas keamanannya.
Baca Juga : BPOM RI Wanti-wanti 5 Obat Herbal Pelangsing yang Picu Masalah Ginjal-Jantung
Temuan BPOM RI tentang obat herbal pelangsing yang mengandung BKO menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Kandungan sibutramin dan bisakodil dapat memicu masalah ginjal, jantung, hingga kerusakan organ permanen jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Karena itu, selalu pastikan produk yang dikonsumsi memiliki izin resmi dan konsultasikan dengan tenaga kesehatan sebelum menggunakannya.


