APAAJA.NET – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa harga obat di Indonesia bisa jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia. Bahkan, perbedaan harga tersebut disebut dapat mencapai tiga hingga lima kali lipat.
Pernyataan ini disampaikan Budi saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di sektor kesehatan.
Menurut Budi, mahalnya harga obat merupakan salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mulai menyoroti kemungkinan adanya masalah serius dalam sistem industri kesehatan di Indonesia.
Harga Obat Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Malaysia
Budi menjelaskan bahwa perbedaan harga obat antara Indonesia dan Malaysia sangat signifikan. Ia menyebutkan bahwa harga obat di Indonesia bisa mencapai tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan negara tetangga tersebut.
Pajak Dinilai Bukan Penyebab Utama
Beberapa pihak di industri kesehatan sebelumnya menyebutkan bahwa mahalnya harga obat disebabkan oleh pajak. Namun, Menkes menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya masuk akal.
Menurutnya, pajak yang dikenakan pada obat hanya sekitar 20 hingga 30 persen. Angka tersebut dinilai tidak cukup untuk menjelaskan mengapa harga obat bisa melonjak hingga ratusan persen lebih mahal dibandingkan negara lain.
Karena itu, ia menduga ada faktor lain yang belum diungkap secara terbuka oleh pelaku industri kesehatan.
Dugaan Korupsi Sistemik di Industri Kesehatan
Menkes juga menyoroti kemungkinan adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan. Korupsi sistemik sendiri merupakan praktik korupsi yang terjadi secara luas dan terstruktur dalam suatu sistem.
Banyak Pihak Terlibat dalam Ekosistem Industri Kesehatan
Budi menjelaskan bahwa industri kesehatan melibatkan banyak pihak, mulai dari regulator, rumah sakit, perusahaan farmasi, tenaga medis, hingga penyedia asuransi kesehatan.
Karena itu, apabila terjadi praktik yang tidak transparan, dampaknya dapat memengaruhi harga obat yang akhirnya harus dibayar oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memperbaiki perilaku di dalam industri tersebut agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Menkes Minta KPK Membantu Membenahi Sistem
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Budi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat membantu menata kembali sistem di sektor kesehatan.
Kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan KPK diharapkan tidak hanya membersihkan institusi pemerintah, tetapi juga memperbaiki tata kelola industri kesehatan secara keseluruhan.
Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah berharap harga obat di Indonesia dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga : Alarm Kesehatan Mental, 700 Ribu Anak Indonesia Alami Gejala Cemas dan Depresi
Perbedaan harga obat antara Indonesia dan Malaysia yang mencapai tiga hingga lima kali lipat menjadi perhatian serius pemerintah. Menkes Budi Gunadi Sadikin menduga persoalan ini tidak hanya disebabkan oleh pajak, tetapi juga kemungkinan adanya praktik korupsi sistemik di industri kesehatan.
Melalui kerja sama dengan KPK, pemerintah berharap sistem di sektor kesehatan dapat diperbaiki sehingga harga obat menjadi lebih transparan dan terjangkau bagi masyarakat.



