apaaja.net-Aktor ternama Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, tengah menghadapi sorotan tajam publik setelah terjerat kasus penggunaan vape yang mengandung zat berbahaya bernama etomidate. Zat ini dikenal sebagai obat anestesi intravena yang seharusnya hanya digunakan dalam prosedur medis dan belum memiliki izin edar di Indonesia.
Etomidate: Obat Anestesi yang Masuk ke Rokok Elektrik
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Frizzy mengaku telah menggunakan vape selama dua tahun terakhir. Namun, ia baru menyadari bahwa salah satu cairan vape yang ia konsumsi mengandung etomidate setelah kasus ini diusut oleh kepolisian. Zat tersebut didapat dari seorang rekan bernama Evan, yang mengklaim bahwa produk vape itu telah lolos uji BNN dan laboratorium forensik.
Saksi ahli dari BPOM menyatakan bahwa etomidate belum memiliki izin edar di Indonesia dan penggunaannya dalam bentuk inhalasi dapat menyebabkan efek sedasi, euforia, bahkan halusinasi. Lebih mengkhawatirkan lagi, etomidate yang biasanya dikemas dalam botol vial steril untuk keperluan medis, dalam kasus ini ditemukan dalam cartridge vape yang tidak steril, berpotensi menimbulkan risiko tambahan bagi pengguna.
Baca Juga: Ferry Sinar Emas: Dari Bisnis Rokok Madura Menuju Ambisi Balap Motor Asia
Penyesalan dan Dampak Pribadi
Dalam persidangan, Jonathan Frizzy menyampaikan penyesalan mendalam. Ia mengaku hidupnya hancur akibat kasus ini dan merasa terpukul karena harus terpisah dari anak-anaknya. Meski bersikeras tidak mengetahui kandungan vape tersebut, Frizzy tetap didakwa bersama tiga terdakwa lain atas pelanggaran Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peringatan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tren penggunaan vape atau rokok eleltrik tidak selalu aman. Banyak pengguna yang tergoda oleh efek relaksasi atau rasa penasaran, tanpa menyadari risiko kesehatan yang mengintai. Etomidate bukanlah zat yang dirancang untuk dikonsumsi melalui inhalasi (dihirup), dan penggunaan zat di luar pengawasan medis bisa berakibat fatal bagi kesehatan.
Masyarakat harus lebih kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi khususnya bahaya rokok elektrik yang mengintai, apalagi produk yang berasal dari luar negeri dan belum jelas legalitasnya. Jangan sampai gaya hidup modern menjadi pintu masuk bagi zat berbahaya yang merusak tubuh dan mencemarkan nama baik di meja hukum.


