
APAAJA.NET – Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: bolehkah kurban satu kambing untuk satu keluarga? Pertanyaan ini penting untuk dijawab agar pelaksanaan kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh keluarga.
Hukum Dasar Kurban Kambing dalam Islam
Dilansir dari Portal Pekalongan, Dalam ajaran Islam, hewan yang sah untuk dikurbankan mencakup unta, sapi, dan kambing (termasuk domba). Namun, masing-masing hewan memiliki batas jumlah orang yang bisa terlibat dalam satu kurban:
-
Kambing/domba: hanya sah untuk satu orang.
-
Sapi/unta: boleh dikurbankan untuk tujuh orang.
Hal ini berdasarkan hadis sahih dari Jabir bin Abdullah RA:
“Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah, satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang.”
(HR. Muslim)
Niat Kurban Kambing untuk Keluarga, Apakah Boleh?
Walau secara hukum hanya satu nama yang sah dicatat sebagai pekurban kambing, pahala kurban tersebut tetap bisa diniatkan untuk seluruh anggota keluarga. Ini sesuai dengan teladan dari Rasulullah SAW yang pernah berkata:
“Wahai Allah, ini dariku dan dari siapa saja dari umatku yang tidak berkurban.”
(HR. At-Tirmidzi)
Jadi, jika seorang ayah berkurban satu ekor kambing atas namanya, ia tetap bisa meniatkan pahala ibadah tersebut untuk istrinya, anak-anaknya, bahkan orang tuanya. Dengan catatan, nama resmi pekurban tetap satu orang saja.
Solusi Kurban Kolektif untuk Satu Keluarga Besar
Jika keluarga ingin semua nama anggota ikut serta secara sah sebagai peserta kurban, maka disarankan memilih hewan kurban yang bisa diikutsertakan secara kolektif, seperti sapi atau unta. Syaratnya:
-
Maksimal tujuh orang untuk satu ekor sapi atau unta.
-
Setiap peserta wajib memiliki niat berkurban.
Opsi ini umum dilakukan oleh keluarga besar atau kelompok masyarakat yang ingin berkurban bersama, namun tetap menjaga ketentuan fikih.
Baca Juga: Sedekah Penolak Bala dan Pembuka Rezeki: Keajaiban Amal yang Terlupakan
Antara Kemampuan, Keikhlasan, dan Pahala Kurban
Ibadah kurban dalam Islam merupakan sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi yang mampu secara finansial. Namun, jika seseorang hanya mampu membeli satu kambing, maka itu sudah cukup dan berpahala besar. Yang penting adalah niat yang ikhlas dan pelaksanaan yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Ringkasan Penting:
-
Kurban satu kambing sah untuk satu orang saja.
-
Pahalanya boleh diniatkan untuk seluruh keluarga.
-
Jika ingin semua anggota tercatat secara resmi sebagai peserta kurban, gunakan sapi atau unta (untuk 7 orang).
-
Kurban adalah bentuk ketakwaan dan pengorbanan, bukan sekadar menyembelih hewan.
Baca Juga: Belum Pernah Aqiqah, Apakah Sah Berkurban? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Sejarah dan Syariat Islam
Boleh kurban satu kambing untuk satu keluarga, selama pelaksanaannya mengikuti ketentuan syariat, yaitu disembelih atas nama satu orang. Meski begitu, pahala kurban bisa diniatkan untuk seluruh keluarga. Untuk kurban kolektif yang sah atas nama banyak orang, pilihlah hewan seperti sapi atau unta.***