
APAAJA.NET – Salah satu momen paling mengagumkan dalam sejarah peradaban Islam adalah masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke-8 dari Dinasti Umayyah. Ia dikenal bukan hanya karena keilmuannya, tetapi juga karena ketakwaannya dan keberaniannya menegakkan keadilan. Salah satu kisah paling luar biasa dari masa kepemimpinannya adalah ketika zakat tidak bisa disalurkan, karena tak ada lagi rakyat yang membutuhkan.
Siapa Umar bin Abdul Aziz?
Umar bin Abdul Aziz memerintah dari tahun 717 hingga 720 M. Meski masa pemerintahannya sangat singkat, namun warisannya begitu besar. Ia sering disebut sebagai “khalifah kelima” setelah Khulafaur Rasyidin, karena kesalehannya dan kebijakan-kebijakannya yang berpihak pada rakyat.
Ia dikenal sangat anti terhadap korupsi dan kemewahan. Umar bahkan mengembalikan harta milik negara yang sebelumnya digunakan keluarganya secara tidak sah. Ia hidup sederhana dan fokus memakmurkan rakyat.
Baca Juga: Prof. H. Sholihan: Diam Itu Ibadah Tertinggi, Melebihi Sholat, Sedekah, dan Jihad
Zakat: Pilar Ekonomi Islam
Dalam Islam, zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Fungsinya sangat vital, yaitu untuk:
-
Membersihkan harta
-
Menjaga sirkulasi kekayaan
-
Membantu kaum fakir dan miskin
-
Menjadi instrumen pemerataan ekonomi
Namun pada masa Umar bin Abdul Aziz, sistem zakat berhasil dijalankan dengan sangat efektif, hingga petugas zakat tidak lagi menemukan mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Mengapa Tidak Ada Lagi Penerima Zakat?
Kondisi luar biasa ini bukan terjadi karena kekayaan negara yang melimpah semata, melainkan karena kepemimpinan adil yang berpihak pada rakyat. Inilah beberapa langkah strategis Umar bin Abdul Aziz:
-
Mengembalikan harta yang diambil secara zalim
-
Menurunkan pajak yang memberatkan rakyat
-
Memilih pejabat yang jujur dan amanah
-
Mengoptimalkan zakat dan pendistribusiannya
-
Mendorong umat untuk membayar zakat secara sadar
Dampaknya sangat nyata: utang rakyat dilunasi, fakir miskin sejahtera, dan tidak ada lagi yang merasa membutuhkan zakat.
Pelajaran untuk Masa Kini
Kisah ini menjadi pengingat kuat bahwa zakat bukan hanya ritual keagamaan, tetapi sistem ekonomi yang kuat dan solutif. Ketika dijalankan oleh pemimpin yang jujur, amanah, dan berpihak pada rakyat, zakat bisa menghapus kemiskinan struktural secara nyata.
Baca Juga: Wagub Jateng Gus Yasin: Ijazah MDT Akan Jadi Nilai Plus dalam SPMB SMP dan SMA/SMK
Di tengah problem kemiskinan dan ketimpangan sosial masa kini, kita bisa belajar bahwa kesejahteraan adalah mungkin, asalkan didukung dengan tata kelola yang adil dan pemimpin yang takut kepada Allah.
Kisah ini adalah cahaya dari masa lalu yang tetap relevan hingga hari ini. Ia menunjukkan kepada dunia bahwa dengan iman, keadilan, dan sistem distribusi kekayaan yang benar, maka masyarakat tanpa kemiskinan bukan sekadar utopia, melainkan sebuah realitas yang pernah terjadi dalam sejarah Islam.***