Badai PHK Melanda, Apa Solusi Dari Pemerintah

Apaaja.net – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kian mengkhawatirkan, badai PHK seakan menerpa Indonesia saat daya beli masyarakat menurun. Tercatat sejak Maret 2025, sebanyak 73.992 orang tidak lagi menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan imbas PHK.

Dikutip dari Detik.com, Shinta Widjaja K selaku Ketua Umum APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis laporan adanya tren kenaikan angka PHK. Laporan ironis ini juga telah mendapat perhatian khusus dari Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan.”Kondisi PHK kita sudah lihat bahwa data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluar, dan mereka juga menyadari, kemarin Pak Menteri juga menyampaikan bahwa memang ini sesuatu yang perlu diperhatikan karena ada kenaikan,” kata Shinta dalam acara Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update di Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).

Revitalisasi Padat Karya

Shinta menuturkan, di satu sisi muncul pekerjaan baru yang tercipta imbas investasi-investasi baru yang masuk. Meski demikian Indonesia juga perlu menyiapkan 3-4 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya. Sehingga saat ini revitalisasi padat karya perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

“Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada. Yang jelas, kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini,” ujarnya.

PHK Tidak Hanya di Indonesia

Kenaikan angka PHK rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Inggris, brand fashion terkenal, Burberry, telah mengumumkan bahwa pihaknya akan memangkas sekitar 1.700 karyawannya secara global secara bertahap selama dua tahun ke depan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengurangan biaya operasional perusahaan.

Melansir dari Daily Star UK, perusahaan tersebut tengah dilanda kerugian operasional sebesar 3 juta poundsterling atau setara Rp 66,21 miliar (kurs Rp.073/pounds) pada kuartal pertama 2025 ini.

Jumlah tersebut tercatat mengalami turun drastis apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana perusahaan masih mencatatkan laba sebesar 418 juta poundsterling atau Rp. 9.22 triliun.

Kepala Eksekutif Joshua Schulman mengaku bahwa meski pihaknya beroperasi di tengah kondisi ekonomi makro yang sulit dan masih dalam tahap awal pemulihan, pihaknya tetap optimis dari sebelumnya bahwa hari-hari terbaik Burbery akan segera kembali dan akan memberikan pertumbuhan yang menguntungkan dan berkelanjutan dari waktu ke waktu.

Efisiensi Microsoft

Nasib tak jauh berbeda dialami oleh Microsoft yang telah melakukan PHK sebanyak 3% dari total pegawainya, atau sekitar 6.000 orang, sebagai bagian dari langkah efisiensi mereka untuk menekan biaya operasional.

Perlu diketahui bahwa perusahaan sekaliber Microsoft telah beberapa kali memangkas jumlah karyawan demi efisiensi dan mengalihkan pengeluaran mereka ke sektor lain, misalnya dalam menciptakan dan mengembangkan Artificial Inteligent (AI).

Solusi Dari Pemerintah
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto mengaku bahwa pihaknya akan membentuk Satgas PHK agar pihak pemberi kerja tidak melakukan PHK seenaknya.

Dikutip dari tempo.co, Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja satgas PHK sebagai respons atas kekhawatiran kalangan buruh terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja yang tidak adil. Janji itu disampaikan Prabowo saat berpidato di peringatan Hari Internasional di kawasan Monumen Nasional pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Waspada Penipuan QRIS: Cara Mengenali QRIS Asli dan Tips Aman Bertransaksi

Selain pembentukan Satgas PHK, Prabowo juga menyebut pemerintahannya akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Berita tentang PHK Buruh merupakan sesuatu yang menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, diperlukan langkah strategis agar jumlah pengangguran akibat PHK dapat diredam.***

Dhimas Raditya

Menyukai hal yang berhubungan dengan tulis menulis.

Related Posts

Kapan Pengumuman PPPK 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Lihat Hasilnya di Sini
  • May 15, 2025

APAAJA.NET – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah memasuki tahap akhir. Setelah melalui rangkaian seleksi kompetensi, kini para peserta tinggal menantikan pengumuman resmi hasil…

Read More

Continue reading
Cara Membuat SKCK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Prosedur Lengkap
  • May 14, 2025

APAAJA.NET – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui satuan Intelkam. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal,…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *