
APAAJA.NET – Menjelang Oktober 2025, banyak orang berharap akan ada tambahan hari libur atau cuti bersama. Namun, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB—tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama yang jatuh di bulan Oktober 2025.
SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025. Dalam lampirannya, disebutkan bahwa bulan Februari, Juli, Oktober, dan November tidak memiliki tanggal merah atau cuti bersama.
Artinya, meskipun ada tanggal penting atau hari besar dalam Oktober, semuanya tidak termasuk hari libur nasional resmi yang menjadikan instansi pemerintahan atau sekolah libur.
Daftar Hari Besar Nasional Oktober 2025 (Tanpa Libur Resmi)
Walaupun tidak menjadi hari libur resmi, bulan Oktober tetap sarat dengan peringatan nasional yang punya nilai budaya dan sosial. Beberapa tanggal yang perlu diketahui:
- 1 Oktober → Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober → Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional
- 5 Oktober → Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- 8 Oktober → Hari Tata Ruang Nasional
- 12 Oktober → Hari Museum Nasional
- 16 Oktober → Hari Parlemen Indonesia
- 22 Oktober → Hari Santri Nasional
- 24 Oktober → Hari Dokter Indonesia
- 27 Oktober → Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober → Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober → Hari Keuangan Nasional
Hari-hari ini biasanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, edukatif, atau sosial, namun tidak menyebabkan instansi libur atau tutup secara umum.
Mengapa Tidak Ada Libur? Rasional dan Kebijakan SKB
Penetapan libur nasional untuk tiap tahun di Indonesia—termasuk 2025—berdasarkan SKB 3 Menteri yaitu Kemen Agama, Kemen Ketenagakerjaan, dan PANRB. SKB tersebut menjadi acuan resmi bagi institusi pemerintah maupun swasta.
Dalam SKB 2025, total ada 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama yang tersebar di beberapa bulan. Tapi October tidak termasuk dalam jadwal libur atau cuti bersama.
Manfaat dan Implikasi Tidak Ada Libur di Oktober
- Efisiensi kerja: Bulan yang padat tanpa libur bisa menjaga produktivitas tetap stabil.
- Harapan cuti sendiri: Pegawai atau pekerja bisa merencanakan cuti pribadi jika ingin liburan.
- Kesadaran publik: Penting bagi masyarakat agar tak keliru mengira setiap tanggal besar pasti libur.
Tips Manfaatkan Oktober Tanpa Libur Resmi
Meski pemerintah tidak menetapkan libur, kamu bisa memanfaatkan weekend, cuti pribadi, atau long weekend kecil jika memungkinkan.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Rembang Ciptakan Game Edukasi Sejarah Jenderal Soedirman yang Bikin Merinding!
Ikut Peringatan dan Kegiatan Budaya
Hari-hari besar nasional sering dijadikan momentum untuk berkegiatan seperti:
- Upacara sekolah
- Seminar atau talkshow sejarah / budaya
- Paket promo dari komunitas (misalnya peringatan Sumpah Pemuda)
Dengan begitu, walau tanpa cuti, makna peringatan tetap terasa.
Oktober 2025 memang tidak memiliki hari libur nasional resmi maupun cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri. Tapi jangan khawatir — tanggal-tanggal besar tetap ada dan bisa dirayakan dalam bentuk kegiatan sosial, edukasi, atau aktivitas budaya.***