
Apaaja.net-Para penyidik dari Kejaksaan Agung dibuat terkejut, bahkan hampir pingsan, saat melakukan penggeledahan di rumah mewah Zarof Ricar, seorang makelar kasus, yang terletak di Senopati, Jakarta Selatan.
Bagaimana tidak, mereka menemukan tumpukan uang tunai yang nilainya mencapai hampir Rp 1 triliun! Bukan hanya uang, ada juga emas seberat 51 kg yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Harta karun ini diduga merupakan hasil gratifikasi yang diterima Zarof Ricar selama menjabat sebagai pejabat di Mahkamah Agung, dengan total sekitar Rp 915 miliar.
Kisah lucu sekaligus menegangkan ini diceritakan langsung oleh Jampidsus saat rapat di DPR pada Selasa (20/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa anak buahnya benar-benar kaget dan saking banyaknya uang dan emas, sampai ada yang mau pingsan saat melihat boks-boks penuh harta tersebut, termasuk berbagai mata uang asing.
Kabar ini tentu saja mengejutkan sekaligus membuat hati teriris, ketika masalah negara masih menyisakan jejak keruwetan yang tidak mudah dipahami, saat kabar tentang efisiensi anggaran dan gelombang PHK datang beriringan, rupanya masih ada pejabat yang gemar menumpuk uang haram demi kepentingannya sendiri.
Kejaksaan Agung sendiri memastikan bahwa kasus Zarof Ricar sang makelar kasus ini akan terus diusut tuntas, tidak hanya berhenti pada kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Sudah semestinya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, bukan malah dipenjara namun dengan fasilitas sel mewah seperti koruptor terdahulu.