
APAAJA.NET – Setiap tahun, arus mudik Lebaran menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni selalu menjadi perhatian utama pemerintah dan berbagai pihak terkait. Mengantisipasi potensi dan kemacetan pemudik, sejumlah kebijakan baru diberlakukan untuk mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran arus mudik sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pemudik. Apa saja yang sudah disiapkan?
Skema Tarif Satu Harga dan Rekayasa Lalu Lintas di Pelabuhan Merak
Mulai H-5 Lebaran 2025, kebijakan baru berupa skema satu tarif penyeberangan akan diterapkan di Pelabuhan Merak. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kendaraan yang ingin menggunakan kapal eksekutif, sebuah layanan yang biasanya lebih diminati oleh pemudik.
Dengan adanya kebijakan ini, semua kapal akan mendapatkan penumpang secara bergiliran, sehingga pemudik tidak bisa memilih jenis layanan kapal yang digunakan, namun mengutamakan distribusi penumpang secara merata.
Menurut Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada Kamis (27 Maret 2025) dan Jumat (28 Maret 2025). Dengan adanya kebijakan satu tarif ini, diharapkan dapat menghindari halangan kapal kendaraan, yang sering terjadi ketika eksekutif lebih dipilih oleh pemudik.
Rekayasa Lalu Lintas di Pelabuhan Merak: Solusi Antisipasi Kepadatan
Pelabuhan Penyeberangan Merak sering kali menjadi titik kemacetan utama pada masa mudik Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pihak Korlantas Polri dan Polda Banten telah merancang skema rekayasa lalu lintas.
Ketika antrean kendaraan sudah melampaui kapasitas area penyangga, sistem pelambatan (delayed system) akan diberlakukan untuk mengatur kecepatan dan volume kendaraan. Hal ini dimaksudkan agar pemudik dapat tetap menikmati perjalanan yang lancar tanpa terjebak dalam kemacetan panjang.
Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry, pengelola Pelabuhan Merak, juga melakukan pembagian layanan pelabuhan sesuai dengan jenis kendaraan. Pemudik kendaraan pribadi, bus, dan angkutan umum akan menggunakan lintasan Merak-Bakauheni, sementara kendaraan seperti sepeda motor dan truk akan difasilitasi melalui Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) untuk mengurangi kepadatan.
Fasilitas dan Infrastruktur untuk Kenyamanan Pemudik
Pelabuhan Penyeberangan Merak sendiri dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai untuk mendukung kenyamanan pemudik. Dengan luas 24,6 hektar dan 7 dermaga, termasuk dermaga eksekutif, pelabuhan ini memiliki kapasitas untuk mengangkut hingga 28.228 kendaraan kecil dalam kondisi normal. Selain itu, tersedia sebanyak 111 unit toilet dan 64 toilet portable untuk memenuhi kebutuhan pemudik. Ini adalah langkah yang penting mengingat musim mudik sebelumnya, antrean panjang untuk toilet sering menjadi masalah bagi pemudik.
Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Tol untuk Kelancaran Arus Mudik
Selain pengaturan di pelabuhan, peningkatan infrastruktur jalan juga menjadi prioritas utama. Ruas Tol Tangerang-Merak, yang menghubungkan tol dengan Pelabuhan Merak, telah melambat menjadi 3 lajur di beberapa titik, untuk mempermudah arus kendaraan menuju pelabuhan. Penambahan ini diyakini akan meningkatkan kelancaran arus kendaraan Pelabuhan Merak dan mempercepat waktu menuju perjalanan, terutama pada jam-jam sibuk arus mudik.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2025 Polda Jateng Menyiapkan Skema One Way Lokal
Pemisahan Jenis Kendaraan untuk Menghindari Kemacetan
Dalam upaya menghindari memagari kendaraan, PT ASDP Indonesia Ferry juga akan memisahkan jenis kendaraan yang akan melintang. Pemudik sepeda motor akan diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, sementara kendaraan berat seperti truk dan kendaraan angkutan barang lainnya akan melintasi Pelabuhan Bandar Bakau Jaya. Dengan ulasan jenis kendaraan ini, diharapkan antrean kendaraan dapat lebih terorganisir, dan pemudik dapat lebih cepat menuju kapal yang akan mengantarkan mereka ke Pulau Sumatera.
Peningkatan Pelayanan dan Keamanan bagi Pemudik
Kementerian Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pemudik. Selain menambah jumlah kapal yang akan beroperasi, PT ASDP Indonesia Ferry juga memperkenalkan sistem pengawasan melalui Port Operation Control Center (POCC), yang mengatur kegiatan operasional pelabuhan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan selama proses penyeberangan. Keamanan dan kenyamanan pemudik menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Baca Juga: Nomor Telepon Darurat Wajib Dicatat untuk Mudik Lebaran 2025
Kolaborasi untuk Mudik Lebaran yang Lancar
Pemerintah bersama PT ASDP Indonesia Ferry, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait telah mempersiapkan serangkaian kebijakan dan infrastruktur untuk mengoptimalkan arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya kebijakan tarif satu harga, rekayasa lalu lintas, serta klasifikasi jenis kendaraan yang lebih terstruktur, diharapkan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman.
Para pemudik diharapkan juga mengikuti aturan yang telah disiapkan guna menciptakan kelancaran arus mudik di lintas Merak-Bakauheni.***