
APAAJA.NET – Pakar transportasi nasional Djoko Setijowarno mengingatkan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT KAI (Persero) untuk menempatkan keselamatan dan pelayanan penumpang sebagai prioritas utama.
Menurutnya, pengelolaan prasarana dan sarana kereta api sebaiknya dipisahkan seperti sebelumnya. “Urusan prasarana saja sudah cukup berat, apalagi jika ditambah urusan sarana yang juga memiliki banyak tantangan. Jika ini terus dibiarkan, risiko terhadap keselamatan akan meningkat,” ujarnya.
Latar Belakang Peringatan
Baca Juga: Huawei Mate 80 Series Bocor! Usung Chip Kirin 9030, Layar Dual-Layer OLED, dan Desain Mewah
Djoko menilai, beban kerja yang terlalu besar di satu tangan akan berpengaruh pada kualitas layanan dan keamanan. Dalam dunia perkeretaapian, prasarana meliputi rel, jembatan, sinyal, dan stasiun, sementara sarana mencakup lokomotif, gerbong, dan peralatan operasional. Keduanya memerlukan pengelolaan yang intensif dan profesional.
Susunan Dewan Komisaris PT KAI
Berdasarkan informasi dari Corporate Secretary PT KAI, berikut daftar Dewan Komisaris saat ini:
- Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
- Komisaris Independen: Endang Tirtana
- Komisaris Independen: Arnanto
- Komisaris Independen: Raizal Arifin
- Komisaris: Purnomo Sucipto
- Komisaris: I Wayan Sugiri
- Komisaris: Diah Natalisa
- Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Susunan Direksi PT KAI
Baca Juga: Huawei Mate 80 Series Bocor! Usung Chip Kirin 9030, Layar Dual-Layer OLED, dan Desain Mewah
- Direktur Utama: Bobby Rasyidin
- Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
- Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
- Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
- Direktur SDM dan Kelembagaan: Atih Nurhayati
- Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
- Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamungkas
- Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto
- Direktur Operasi: Awan Hermawan
- Direktur Keselamatan dan Keamanan: Dadan Rudiansyah
Peringatan Djoko Setijowarno menjadi alarm bagi manajemen PT KAI. Dengan memisahkan pengelolaan prasarana dan sarana, diharapkan keselamatan penumpang terjamin, pelayanan meningkat, dan operasional berjalan lebih efisien.***