Pelarangan Truk Besar di Jalur Pemalang-Batang Ancam PHK 1.000 Pekerja, Aptrindo Ajukan Keberatan

APAAJA.NET – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Menteri Perhubungan RI terkait pelarangan truk besar sumbu 3 atau lebih melintas di jalan nasional Pemalang-Batang. Kebijakan ini, yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2025, dinilai mengancam keberlangsungan usaha logistik dan memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500–1.000 orang.

Baca Juga: Kisah Inspiratif HM Lukminto, Pendiri Sritex yang Dermawan dan Dicintai Karyawan

Kerugian Ekonomi Capai Rp 324 Miliar per Tahun

Dilansir dari Portal Pekalongan, aptrindo dalam laporannya menghitung total kerugian ekonomi akibat kebijakan ini mencapai Rp324 miliar per tahun. Rincian kerugian meliputi:

  • Kenaikan biaya tol: Rp150.000 sekali jalan

  • Tambahan biaya ban dan perawatan: Rp150.000 per perjalanan

  • Volume truk terdampak: 3.000 unit per hari

Total kerugian harian ditaksir mencapai Rp900 juta, atau sekitar Rp27 miliar per bulan. Perhitungan ini belum termasuk potensi kenaikan harga ban, suku cadang, dan risiko kecelakaan akibat padatnya arus kendaraan logistik di jalan tol.

Kritik terhadap Legalitas dan Keadilan Kebijakan

Dalam surat resmi bernomor 540/DPP-APTRINDO/V/2025, Aptrindo menyoroti bahwa pelarangan ini bersandar pada surat rekomendasi yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, mereka menilai tidak adanya kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) maupun konsultasi publik menunjukkan kecacatan prosedural.

Aptrindo juga menekankan bahwa kebijakan ini bersifat diskriminatif, terutama karena pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan dengan pelat nomor kode G. Padahal, semua pelaku logistik memiliki kewajiban pajak yang sama kepada negara.

Tuntutan Peninjauan Ulang dan Dialog Terbuka

Atas dampak besar yang ditimbulkan, Aptrindo meminta:

  1. Pencabutan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

  2. Kajian ulang berbasis keadilan dan dampak ekonomi.

  3. Dialog terbuka antara pemerintah, pelaku logistik, dan masyarakat.

Pelarangan akses truk besar di jalur strategis Pemalang-Batang bukan hanya memperberat biaya logistik nasional, namun juga berdampak sosial yang luas. Aptrindo berharap adanya langkah bijak dari pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan tidak kontraproduktif terhadap semangat efisiensi distribusi logistik nasional.***

Related Posts

Moreno Soeprapto, Dari DPR RI hingga Ketua Umum IMI: Bukti Konsistensi Anak Muda Pegang Banyak Peran Strategis
  • February 3, 2026

APAAJA.NET – Profil Moreno Soeprapto: Figur Multiperan di Politik, Otomotif, dan Bisnis Moreno Soeprapto merupakan salah satu tokoh nasional yang dikenal mampu menjalankan berbagai peran strategis secara bersamaan. Sejak 2014,…

Read More

Continue reading
Prabowo dan BGN Terkejut, Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Perhatian Serius Gedung Putih AS
  • February 3, 2026

APAAJA.NET – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah Indonesia kini mendapat perhatian serius dari kalangan internasional, termasuk para…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *