
APAAJA.NET – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyampaikan peringatan serius kepada pemerintah terkait meningkatnya fenomena perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di masyarakat. Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jateng, Eman Sulaeman, dalam Halaqah MUI se-Eks Karesidenan Semarang yang berlangsung di Hotel Tirto Arum Kendal. Menurutnya, praktik LGBT kini tidak lagi tersembunyi, tetapi semakin masif dan terang-terangan di berbagai daerah.
“Konten dan komunitas LGBT di media sosial sudah sangat jelas menunjukkan aktivitas mereka, termasuk transaksi seksual. Bahkan menurut informasi, hampir setiap perguruan tinggi memiliki komunitas LGBT melalui grup medsos,” tegas Eman.
Fatwa MUI: Panduan Umat Hadapi Perilaku Menyimpang
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Jateng, Dr. H. Muh. Syaifudin MA, turut menegaskan pentingnya merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang larangan perilaku homoseksual, sodomi, dan pencabulan. Ia menekankan bahwa Al-Qur’an sudah memberi rambu yang jelas, di antaranya dalam:
- Surat Al-Ankabut ayat 28
- Surat An-Nisa ayat 15
- Surat Al-A’raf ayat 33
“Fenomena pasangan sesama jenis kini semakin nyata. Ada yang hidup bersama layaknya suami-istri, bahkan menuntut pengakuan atas dasar hak asasi manusia. Karena itu, fatwa MUI perlu menjadi pedoman bagi umat,” ungkap Syaifudin, yang merupakan alumni Universitas Al-Azhar Mesir.
Ulama Minta Pemerintah Serius Tangani

Halaqah yang dihadiri para pengurus MUI dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah itu juga menyoroti peran pemerintah dalam menjaga moral bangsa. Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, menyebut posisi MUI adalah sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shodiqul hukumah (mitra pemerintah).
Baca Juga: Sekretaris MWC NU Wanasari Ajak IPNU-IPPNU Bergerak dengan Kolaborasi: Teladani Rasulullah!
“Kondisi bangsa kini memerlukan perhatian serius. Jangan sampai fenomena LGBT yang makin terbuka ini dibiarkan. Pemerintah harus hadir melindungi generasi muda,” kata Kiai Darodji.
MUI: Tetap Jadi Pemersatu Umat dan Mitra Pemerintah
Selain isu LGBT, forum halaqah juga membahas peran MUI secara lebih luas. Sekretaris Umum MUI Jateng, KH Muhyiddin, mengingatkan bahwa MUI berfungsi sebagai warosatul anbiya, mufti, dan pemersatu umat.
“MUI sebagai tenda besar umat Islam harus menjaga Islam wasathiyah (moderat) sebagai paradigma gerakan. Fatwa-fatwa MUI selama ini juga menjadi rujukan lahirnya sejumlah undang-undang penting di Indonesia,” jelasnya.
Fenomena LGBT yang semakin masif menjadi perhatian serius MUI Jawa Tengah. Para ulama mendesak pemerintah tidak tinggal diam, mengingat pengaruhnya kini sudah merambah kalangan pelajar hingga mahasiswa.Dengan fatwa dan peran MUI, diharapkan masyarakat memiliki pedoman dalam menyikapi persoalan moral yang dinilai dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan beragama.***