
APAAJA.NET – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang viral setelah terlihat bermain domino bersama mantan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang (AW). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut pertemuan itu sebagai tindakan tidak etis. Menurutnya, hal tersebut bisa menurunkan moral aparat penegak hukum, terutama penyidik Gakkum Kehutanan.
“Pertemuan main domino dengan mantan tersangka pembalakan liar Azis Wellang itu tidak etis dan menjatuhkan mental penyidik penegakan hukum,” tegas Boyamin dalam siaran pers, Minggu (7/9/2025).
Alasan MAKI Anggap Tidak Etis
Meski status tersangka AW gugur setelah memenangkan sidang praperadilan, Boyamin menegaskan Menhut tetap seharusnya menjaga jarak.
Baca Juga: 4 Rumah Makan Ikan Bakar di Semarang yang Wajib Dicoba, Rasa Juara Bikin Ketagihan!
Dampak Negatif bagi Penyidik
- Menhut dinilai seperti memberi toleransi terhadap praktik pembalakan liar.
- Penyidik Gakkum bisa kehilangan motivasi jika melihat pimpinannya bergaul akrab dengan pihak yang pernah terlibat kasus.
- Pertemuan itu berpotensi memengaruhi proses penegakan hukum di masa depan.
Potensi Penyidikan Ulang
Boyamin juga menegaskan bahwa praperadilan hanya menyangkut aspek formil, sehingga penyidik masih memiliki peluang membuka penyidikan baru apabila menemukan bukti tambahan.
Tantangan MAKI untuk Menteri Kehutanan
Baca Juga: One UI 8 Resmi di Galaxy Tab S11: AI Multimodal Bikin Multitasking Lebih Cerdas
Dalam pernyataannya, MAKI secara terbuka menantang Raja Juli Antoni agar segera memerintahkan jajarannya membuka kembali penyidikan dugaan pembalakan liar yang melibatkan AW.
“Kami menantang Menhut untuk memerintahkan Penyidik Gakkum Kemenhut memulai penyidikan baru atas peristiwa dugaan pembalakan liar yang terkait AW,” kata Boyamin.
Analisis: Pertemuan yang Bisa Jadi Preseden Buruk
Kasus ini menunjukkan pentingnya etika pejabat publik dalam menjaga integritas institusi. Meskipun seseorang sudah bebas dari status tersangka, pertemuan dengan pejabat tinggi tetap bisa menimbulkan persepsi negatif dan melemahkan semangat penegakan hukum. MAKI menilai langkah Menhut tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan pembalakan liar di Indonesia.***