
APAAJA.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Nama Bupati Pati, Sudewo (SDW), disebut termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Rabu (13/8/2025).
Peluang Pemanggilan Sebagai Saksi
KPK menyatakan peluang memanggil mantan anggota DPR RI ini terbuka lebar. “Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” jelas Budi.
Nama Sudewo Sudah Muncul di Persidangan Tipikor
Dugaan ini bukan kali pertama menyeret nama Sudewo. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan PPK Bernard Hasibuan, disebut pernah menyerahkan dana kepada Sudewo.
Jaksa KPK juga membeberkan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo, terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, Sudewo disebut menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Bupati Pati Bantah Semua Tuduhan
Sudewo membantah keras seluruh tuduhan. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus DJKA Kemenhub: Skandal Proyek Jalur Kereta
Baca Juga: Persib Bungkam Manila Digger 2-1 di GBLA, Tiket Babak Grup ACL II di Genggaman
Kasus suap DJKA mencuat sejak 2023, melibatkan pejabat kementerian, kontraktor, hingga pengusaha. Skema yang diungkap KPK menunjukkan adanya praktik commitment fee untuk memenangkan proyek strategis.
Sejauh ini, lebih dari 10 tersangka telah ditetapkan, dan penyitaan miliaran rupiah dilakukan.
Tekanan Politik di Pati Meningkat
Di tengah badai hukum, Sudewo juga menghadapi Pansus Hak Angket DPRD Pati yang bisa berujung pada pemakzulan. Gelombang demo menolak kepemimpinannya terus terjadi.
Dengan dua tekanan besar kasus korupsi nasional dan krisis politik lokal posisi Sudewo kini berada di ujung tanduk.***