APAAJA.NET – Penggunaan tilang manual kembali jadi sorotan publik. Tak sedikit masyarakat yang langsung curiga ketika polisi menghentikan kendaraan di jalan, bahkan sebelum ada penjelasan. Stigma “tilang cari duit” masih melekat, membuat petugas Polantas serba salah. Namun, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa saat ini penggunaan tilang manual sangat dibatasi. Bahkan 95 persen penegakan hukum lalu lintas seluruh Indonesia sudah dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Melalui rapat dengan Komisi III DPR, Agus membuka fakta penting mengenai transparansi, perubahan filosofi Polantas, hingga dampak besar digitalisasi penindakan pelanggaran.
95 Persen Penindakan Kini Lewat ETLE
Tilang Manual Hanya 5 Persen—Itu pun Sangat Selektif
Agus menyebut ETLE kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas. Hampir seluruh polda sudah mengoperasikan ETLE, dan komplain masyarakat jauh lebih kecil dibanding metode manual.“Kebijakan kami 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE, 5 persen baru menggunakan tilang manual,” ujar Agus.
ETLE dinilai lebih objektif, minim interaksi langsung, dan transparan. Hal ini sekaligus menjawab kecurigaan publik bahwa polisi mencari keuntungan pribadi melalui tilang.
Polantas Kini Wajib Lebih Humanis
Fokus Utama Bukan Lagi Menilang, Tapi Edukasi
Kakorlantas menegaskan perubahan besar dalam filosofi Polantas. Interaksi dengan pengendara kini harus lebih ramah, edukatif, dan mengedepankan pendekatan sosial.“Senyum Polantas adalah marka utama,” tegas Agus.
Ia juga menyebut Polantas tidak boleh berbenturan dengan pengguna jalan. Justru mereka didorong untuk mendekat, rangkul masyarakat, bahkan nongkrong bareng (‘cangkrukan’) agar polisi lalu lintas diterima luas.
ETLE Bikin Pendapatan Negara Melonjak
Revitalisasi Sistem Dongkrak Efektivitas Kamera ETLE
Meski kamera ETLE nasional baru berjumlah 2.502 unit, hasilnya jauh melampaui ekspektasi.
- Sebelum revitalisasi: 1,71 juta capture pelanggaran
- Setelah revitalisasi: 8 juta capture
- Kenaikan: 387 persen
Untuk pembayaran denda, lonjakannya lebih fantastis:
- Dari 22.480 pembayaran menjadi 392.214, naik 1.645 persen
Angka ini masuk langsung ke kas negara, menegaskan fungsi ETLE yang bersih dari sentuhan pungli.
Target 5.000 Kamera ETLE
Agus bermimpi Indonesia memiliki setidaknya 5.000 unit kamera ETLE agar masyarakat benar-benar disiplin tanpa perlu ada polisi berjaga.
Ia juga mencontohkan Belanda, yang disebut mampu menghasilkan Rp15 triliun per tahun dari penegakan digital. Indonesia, katanya, pasti bisa lebih besar jika konsisten.
Kecurigaan publik bahwa tilang manual digunakan “cari duit” tampaknya mulai terjawab. Dengan 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE, Polantas kini lebih fokus pada edukasi dan pendekatan humanis. Digitalisasi juga membawa dampak signifikan bagi negara, baik dalam hal transparansi maupun pemasukan.
Transformasi ini diharapkan mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan budaya tertib lalu lintas yang lebih kuat.



