Prahara Sound Horeg. Haruskah Dibudayakan atau Dihilangkan Permanen?

Apaaja.net- Sound Horeg akhir-akhir ini memang kerap merangsang perdebatan warganet, keberadaan speaker yang bertumpuk dengan output overbass tersebut, kerap memunculkan prahara gangguan serius, mulai dari kerusakan genteng hingga polusi suara yang tidak terkontrol.

Meski demikian, peminatnya seakan tak pernah sepi, banyak orang datang berbondong-bondong untuk menonton tumpukan speaker yang ada di truck. Tak sedikit dari mereka yang menonton sembari menutup telinganya. Iya fenomena saat ini adalah, menonton speaker dengan volume yang overbass.

Keributan akibat sound horeg pernah terjadi di Desa Mulyorejo Malang, di mana warga dan peserta saling bersitegang akibat sound horeg yang terlalu keras. Baku hantam juga sempat terjadi dalam acara yang harusnya berjalan meriah tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga telah mengeluarkan fatwa haramnya sound horeg. Fatwa tersebut disebabkan karena Sound Horeg dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

MUI Jatim menyebutkan penggunaan sound horeg dengan intensitas suara yang melebihi batas wajar dan mengganggu orang lain adalah haram. Di sisi lain, volume sound yang di luar batas wajar justru dapat membahayakan kesehatan dan/atau merusak fasilitas umum, seperti perusakan seng yang dianggap menghalangi jalannya sound horeg keliling.

Munculnya fatwa tersebut rupaya disambut baik oleh Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah, dirinya menilai bahwa sudah selayaknya penggunaan sound horeg perlu diatur jika menimbulkan masalah. Apalagi jika penggunaannya juga bisa menimbulkan masalah terhadap lingkungan.

Meski demikian, Anwar menyebut perlu adanya kajian lebih lanjut terkait penggunaan sound horeg. Anwar mengusulkan agar kajian tersebut melibatkan ahli dalam membahas hal tersebut.

Baca Juga: Resep Odading Hangat yang Empuk dan Manis, Cocok Dinikmati Saat Musim Dingin

“Jadi boleh dan tidak bolehnya penggunaan sound horeg tersebut sangat tergantung kepada dampaknya. Jika merusak dan menimbulkan mafsadat, maka dilarang,” tutur Abbas

Kontroversi

Sound Horeg yang overbass memang fenomena yang kontroversial, keberadaannya dianggap mampu menciptakan suasana yang meriah di berbagai acara. Bahkan Sound Horeg juga dipakai sebagai penggembira saat kampanye politik.

Namun insiden akibat sound horeg juga memicu beragam prahara, banyak yang merasa dirugikan dengan munculnya sound yang bertumpuk tersebut.

Lalu bagaimana jalan tengah terbaiknya? Perlukah sound horeg dilarang, atau memang perlu ditegakkan regulasi agar tercapai win win solution antara penikmat sound di tanah lapang dan masyarakat yang tidak ingin terganggu dengan tumpukan speaker yang mengeluarkan suara overbass.

 

Dhimas Raditya

Menyukai hal yang berhubungan dengan tulis menulis.

Related Posts

Pengakuan Sopir Truk ODOL: Pungli Masih Marak, Biaya Logistik Bengkak hingga Rp150 Juta per Tahun
  • July 1, 2025

APAAJA.NET – Pengakuan sopir truk ODOL? diskusi terbuka antara sopir truk angkutan barang dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa, 24 Juni 2025, mengungkap kisah pilu yang masih membayangi sektor logistik…

Read More

Continue reading
Solusi ODOL dari Djoko Setijowarno: Dorong Surat Muatan Resmi hingga Insentif Angkutan Barang
  • June 30, 2025

APAAJA.NET – Solusi ODOL dari Djoko Setijowarno? Permasalahan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali mengemuka setelah pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam diskusi media yang digelar Kemenhub pada 26…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *