
Apaaja.net- Sound Horeg akhir-akhir ini memang kerap merangsang perdebatan warganet, keberadaan speaker yang bertumpuk dengan output overbass tersebut, kerap memunculkan prahara gangguan serius, mulai dari kerusakan genteng hingga polusi suara yang tidak terkontrol.
Meski demikian, peminatnya seakan tak pernah sepi, banyak orang datang berbondong-bondong untuk menonton tumpukan speaker yang ada di truck. Tak sedikit dari mereka yang menonton sembari menutup telinganya. Iya fenomena saat ini adalah, menonton speaker dengan volume yang overbass.
Keributan akibat sound horeg pernah terjadi di Desa Mulyorejo Malang, di mana warga dan peserta saling bersitegang akibat sound horeg yang terlalu keras. Baku hantam juga sempat terjadi dalam acara yang harusnya berjalan meriah tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur juga telah mengeluarkan fatwa haramnya sound horeg. Fatwa tersebut disebabkan karena Sound Horeg dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
MUI Jatim menyebutkan penggunaan sound horeg dengan intensitas suara yang melebihi batas wajar dan mengganggu orang lain adalah haram. Di sisi lain, volume sound yang di luar batas wajar justru dapat membahayakan kesehatan dan/atau merusak fasilitas umum, seperti perusakan seng yang dianggap menghalangi jalannya sound horeg keliling.
Munculnya fatwa tersebut rupaya disambut baik oleh Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah, dirinya menilai bahwa sudah selayaknya penggunaan sound horeg perlu diatur jika menimbulkan masalah. Apalagi jika penggunaannya juga bisa menimbulkan masalah terhadap lingkungan.
Meski demikian, Anwar menyebut perlu adanya kajian lebih lanjut terkait penggunaan sound horeg. Anwar mengusulkan agar kajian tersebut melibatkan ahli dalam membahas hal tersebut.
Baca Juga: Resep Odading Hangat yang Empuk dan Manis, Cocok Dinikmati Saat Musim Dingin
“Jadi boleh dan tidak bolehnya penggunaan sound horeg tersebut sangat tergantung kepada dampaknya. Jika merusak dan menimbulkan mafsadat, maka dilarang,” tutur Abbas
Kontroversi
Sound Horeg yang overbass memang fenomena yang kontroversial, keberadaannya dianggap mampu menciptakan suasana yang meriah di berbagai acara. Bahkan Sound Horeg juga dipakai sebagai penggembira saat kampanye politik.
Namun insiden akibat sound horeg juga memicu beragam prahara, banyak yang merasa dirugikan dengan munculnya sound yang bertumpuk tersebut.
Lalu bagaimana jalan tengah terbaiknya? Perlukah sound horeg dilarang, atau memang perlu ditegakkan regulasi agar tercapai win win solution antara penikmat sound di tanah lapang dan masyarakat yang tidak ingin terganggu dengan tumpukan speaker yang mengeluarkan suara overbass.