Subsidi Transportasi Umum Janji Prabowo: Tantangan Realisasi di Tengah Keterbatasan Anggaran dan Kelembagaan

APAAJA.NET – Salah satu janji utama kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2023 adalah pemberian subsidi transportasi umum. Sayangnya, hingga pertengahan 2025, realisasi dari janji tersebut masih menemui berbagai kendala, terutama di sektor perencanaan, kelembagaan, dan pendanaan.

Urbanisasi yang terus meningkat mempertegas kebutuhan akan sistem transportasi massal yang efisien dan terjangkau. Menurut data Bappenas, pada tahun 2020, 56,7% penduduk Indonesia (sekitar 155 juta jiwa) tinggal di perkotaan. Angka ini diproyeksikan melonjak hingga 70% pada 2045.

Tantangan Kelembagaan dan Pendanaan Transportasi Umum

Ketiadaan kelembagaan transportasi di wilayah metropolitan menjadi hambatan serius. Proyek seperti MRT East-West Jabodetabek dan BRT di Bandung dan Medan masih belum mampu menembus batas kota akibat kendala koordinasi lintas wilayah.

Selain itu, UU No. 23/2014 menempatkan angkutan massal sebagai kewenangan pemerintah daerah. Namun, kapasitas fiskal yang rendah membuat sebagian besar daerah—kecuali Jakarta—tidak sanggup membangun MRT atau LRT. Pendanaan proyek angkutan massal masih sangat tergantung pada pemerintah pusat dan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang kontribusinya baru sekitar 49% dari kebutuhan modal (Capex).

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Mei 2025: Siap-Siap Libur Panjang dan Healing Lagi!

Penurunan Anggaran Program BTS

Sejak 2020, Kementerian Perhubungan telah menjalankan program bantuan sementara untuk transportasi umum melalui skema Buy The Service (BTS). Namun, anggaran untuk BTS terus menurun. Dari realisasi Rp573,36 miliar di 2023, turun menjadi Rp429,79 miliar pada 2024, dan hanya Rp177,49 miliar pada 2025. Padahal program ini diharapkan menjangkau 90 kota serta daerah pedesaan dan aglomerasi.

Kebijakan Transportasi dalam RPJPN 2025–2045

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pembangunan transportasi dibagi menjadi tiga arah kebijakan utama:

  1. Efisiensi jaringan pelayaran dan penerbangan sebagai tulang punggung konektivitas nasional.

  2. Penguatan integrasi antar moda darat, laut, dan udara untuk efisiensi logistik dan mobilitas.

  3. Pengembangan kota cerdas dan angkutan umum perkotaan berkelanjutan yang didukung oleh e-mobility dan transportasi berbasis energi terbarukan.

Namun, untuk mewujudkan target ambisius ini, Indonesia perlu mencontoh negara lain yang memberikan dukungan besar terhadap transportasi massal, seperti Brasil (95%), Jerman (90%), India (90%), dan Kolombia (70%).

Baca Juga: Guru ASN Akan Ditempatkan di Sekolah Swasta: Solusi Pemerintah Atasi Ketimpangan Pendidikan

Realisasi Janji Butuh Kepastian Dukungan Pusat

Realisasi janji subsidi transportasi umum dari Presiden Prabowo membutuhkan komitmen dan reformasi serius, terutama pada struktur kelembagaan dan skema pendanaan. Tanpa itu, pembangunan sistem angkutan umum massal yang aman, nyaman, dan terjangkau masih akan terhambat, terutama di luar Jakarta.

Seiring meningkatnya urbanisasi dan desakan untuk mengatasi kemacetan, polusi, dan kecelakaan, masyarakat kini menanti bukti konkret dari janji kampanye yang telah digaungkan dua tahun lalu.***

Related Posts

BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Syarat Penerima, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Status
  • June 17, 2025

APAAJA.NET – BSU 2025 cair mulai Juni? pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial bagi kalangan pekerja yang terdampak secara ekonomi. Program ini…

Read More

Continue reading
ERP Bukan Tol! Ini Perbedaan Mendasar yang Wajib Diketahui Masyarakat
  • June 15, 2025

APAAJA.NET – ERP bukan tol? rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat, terutama dari daerah, yang masih mengira ERP adalah tol dalam kota…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *