Beat Balik Nama Motor Bekas Dihapus! Bisa Hemat Berapa? Ini Hitungannya

APAAJA.NET – Pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini membuat proses balik nama motor bekas jadi jauh lebih hemat karena tidak ada lagi tarif tambahan yang sebelumnya cukup membebani pemilik baru.

Kebijakan ini mengacu pada Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa objek BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama, yakni pembelian kendaraan baru dari dealer. Artinya, motor bekas — sebagai penyerahan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenai BBNKB.

Berapa Penghematan Setelah BBN Motor Bekas Dihapus?

Sebelumnya, beberapa daerah menerapkan tarif BBNKB motor bekas, salah satunya Jakarta yang menetapkan tarif 1% dari NJKB.

Contoh Perhitungan pada Honda BeAT Bekas

  • NJKB Honda BeAT: Rp 12.600.000
  • Tarif BBNKB bekas sebelumnya: 1%
  • Nominal BBNKB: Rp 126.000

Dengan dihapusnya tarif tersebut, pembeli motor BeAT bekas kini menghemat Rp 126.000 hanya dari komponen BBNKB saja. Untuk motor dengan nilai jual lebih tinggi, penghematannya tentu semakin besar.

Baca Juga: Tanpa Rexy Kepo! Ini Dia Formasi Terbaru Serba Usaha Marmer Tulungagung Jelang Final Super Prix 2025 Boyolali

Biaya Balik Nama yang Masih Harus Dibayar

Walau bea balik nama dihapus, masih ada beberapa biaya administrasi yang wajib dibayarkan sesuai ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020.

Rincian Biaya Balik Nama Motor Bekas

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): besarnya tergantung kendaraan dan status pajak sebelumnya. Jika telat, ada denda.
  • SWDKLLJ: Rp 35.000 untuk motor (ditambah denda jika telat).
  • Penerbitan STNK: Rp 100.000
  • Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp 60.000
  • Penerbitan BPKB: Rp 225.000

Total biaya yang dibayar menjadi lebih ringan karena komponen BBNKB kini sudah nol rupiah.

Baca Juga: Luar Biasa! Potensi Wakaf Uang ASN Jateng Rp8 M/Tahun

Manfaat Balik Nama Motor Bekas Selain Hemat Biaya

Penghapusan beat balik nama bukan sekadar soal penghematan. Ada beberapa manfaat lain yang membuat balik nama menjadi lebih penting.

Legalitas Pemilik Lebih Terjamin

Pemilik baru tercatat resmi sehingga lebih aman secara hukum dan mudah membuktikan kepemilikan kendaraan.

Perpanjangan Pajak & STNK Lebih Praktis

Tak perlu lagi meminjam KTP pemilik lama, apalagi saat pembayaran pajak online yang kini mewajibkan data kendaraan sesuai dengan data pemilik.

Menghindari Masalah di Masa Depan

Balik nama meminimalkan risiko masalah ketika menjual kembali motor atau ketika ada pemeriksaan kendaraan di lapangan.

Dengan dihapusnya beat balik nama motor bekas, pembeli motor bekas kini bisa menghemat biaya administrasi sekaligus memperoleh proses legalisasi yang lebih mudah. Walau masih ada biaya lain seperti PKB, SWDKLLJ, STNK, TNKB, hingga BPKB, total pengeluaran tetap jauh lebih murah dibanding sebelumnya.***

Related Posts

Mobil Nasional Buatan Indonesia Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta, Ini Bocoran Model dan Rencana Produksinya
  • December 4, 2025

APAAJA.NET – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proyek besar untuk menghadirkan mobil nasional dengan harga terjangkau, yakni di bawah Rp 300 juta. Langkah ini diambil setelah pemerintah melihat tren pasar otomotif…

Read More

Continue reading
Perbedaan Mesin Inline 4 vs V4 Yamaha M1: Jack Miller Bongkar Rahasia Teknologi yang Bikin Cengkeraman Belakang Makin Ganas!
  • December 4, 2025

APAAJA.NET- Yamaha memastikan perubahan besar dalam proyek MotoGP 2026. Pabrikan Jepang itu menghentikan penggunaan mesin inline 4 yang telah dipakai sejak 2002 dan beralih ke arsitektur mesin V4. Mesin inline…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *