
APAAJA.NET – Mengapa Harga Mobil di Indonesia Lebih Mahal 40% Dibanding ASEAN? Ini Biang Keladinya! Banyak konsumen otomotif tanah air sering mengeluhkan harga mobil yang jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga di ASEAN. Selisihnya tidak main-main, bisa mencapai 20 hingga 40 persen, bahkan untuk tipe mobil yang sama.
Menurut pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, faktor terbesar penyebab tingginya harga mobil adalah struktur pajak kendaraan yang masih memberatkan. Tidak adanya harmonisasi pajak regional maupun subsidi langsung membuat harga mobil domestik melonjak jauh dibanding negara lain.
Beban Pajak Jadi Faktor Utama
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jadi Tumpuan Daerah
Yannes menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak provinsi. Ketergantungan ini menyebabkan konsumen harus menanggung biaya tambahan dari struktur pajak berlapis.
Kebijakan Pajak yang Tidak Seragam
Selain PKB, perbedaan kebijakan fiskal antarwilayah juga memperparah situasi. Beberapa daerah menerapkan tarif tambahan maupun retribusi lain yang otomatis memperpanjang rantai biaya. Akhirnya, harga jual mobil di Indonesia semakin jauh dari harga rata-rata ASEAN.
Dampak Disparitas Harga pada Industri Otomotif
Produk Lokal Sulit Bersaing
Harga mobil yang tinggi membuat kendaraan produksi dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor. Bahkan, pasar domestik menjadi kurang menarik bagi produsen dan investor asing.
Baca Juga: Viral di Medsos! Begini Cara Bikin Foto Miniatur Action Figure Pakai Gemini AI
Pertumbuhan Industri Terhambat
Ketidakpastian serta ketidakseragaman aturan pajak antarwilayah memperlebar kesenjangan harga. Kondisi ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengurangi daya saing industri otomotif nasional di level regional.
Reformasi Fiskal Jadi Kunci
Yannes menegaskan, solusi utama untuk menekan harga mobil di Indonesia adalah reformasi kebijakan fiskal yang adil dan berpihak pada konsumen. Harmonisasi pajak antara pusat dan daerah harus segera diwujudkan agar disparitas harga bisa ditekan. Dengan adanya reformasi, daya beli masyarakat meningkat dan industri otomotif nasional pun lebih kompetitif menghadapi pasar ASEAN.
Harga mobil di Indonesia yang lebih mahal 20–40 persen dibanding ASEAN bukanlah kebetulan. Struktur pajak berlapis, kebijakan fiskal yang tidak seragam, serta tidak adanya harmonisasi menjadi faktor utama. Reformasi fiskal adalah langkah mendesak demi terciptanya pasar otomotif yang sehat, kompetitif, dan terjangkau bagi konsumen.***