TKDN Kendaraan Listrik VKTR Tembus 40 Persen, Gandeng Perusahaan Lokal untuk Kejar 80 Persen

APAAJA.NET TKDN kendaraan listrik VKTR resmi menembus angka 40 persen, menandai langkah penting dalam penguatan industri otomotif nasional. Capaian ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi bukti bahwa kolaborasi dengan perusahaan lokal mampu mempercepat kemandirian industri kendaraan listrik di Indonesia. Selain fokus pada elektrifikasi, VKTR juga membawa misi besar menuju net zero emission 2060 atau bahkan lebih cepat. Di sisi lain, peningkatan komponen lokal dinilai menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Karena itu, pencapaian TKDN kendaraan listrik VKTR ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekosistem EV nasional.

Kolaborasi dengan Perusahaan Lokal Jadi Kunci

Keberhasilan TKDN kendaraan listrik VKTR mencapai 40 persen tidak lepas dari kerja sama dengan berbagai perusahaan lokal. VKTR menggandeng sejumlah mitra strategis dari berbagai sektor pendukung kendaraan listrik.

Beberapa perusahaan lokal yang terlibat antara lain:

  • Karoseri Trisakti
  • Laksana
  • Adiputro
  • Tentrem Sejahtera
  • Produsen ban Gajah Tunggal
  • Pemasok aki Auto Inovasi Sukses
  • Penyedia telematika
  • Sistem pendingin AC lokal

Dengan sinergi tersebut, VKTR mampu meningkatkan kandungan lokal pada bus listrik produksinya secara signifikan.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi industri komponen dalam negeri untuk berkembang lebih cepat.

Model Bus Listrik Sudah Lolos TKDN di Atas 40 Persen

Saat ini, beberapa model bus listrik VKTR telah terdaftar dengan nilai TKDN di atas 40 persen. Hal ini menjadi bukti bahwa lokalisasi komponen sudah berjalan efektif.

Berikut rinciannya:

  • BYD D9 (4×2) A/T – E-Cityline: 40,08 persen
  • BCH080 (4×2) A/T: 41,79 persen
  • BYD D9 (4×2) A/T – Cityline: 40,84 persen

Dengan capaian tersebut, VKTR telah memenuhi syarat minimal TKDN untuk produsen kendaraan listrik penerima insentif pemerintah.

Target TKDN 60 Persen Tahun Ini

Kejar Kewajiban Regulasi Pemerintah

Setelah berhasil mencapai 40 persen, VKTR kini menargetkan peningkatan TKDN kendaraan listrik VKTR menjadi 60 persen sesuai tahapan regulasi pemerintah.

Berdasarkan aturan yang berlaku, produsen kendaraan listrik wajib memenuhi:

  • 40 persen hingga akhir 2026
  • 60 persen mulai 2027
  • 80 persen pada 2030

Oleh sebab itu, perusahaan terus memperluas penggunaan komponen lokal agar target tersebut bisa tercapai lebih cepat.

Menuju 80 Persen pada 2030

Lebih jauh, VKTR optimistis mampu menembus angka 80 persen pada 2030. Target ini dinilai realistis jika kemampuan pemasok lokal terus meningkat. Selain memperkuat kualitas komponen, perusahaan juga mendorong transfer teknologi agar industri pendukung nasional semakin siap bersaing.

Dampak Besar untuk Industri Nasional

Peningkatan TKDN kendaraan listrik VKTR memberikan dampak besar bagi industri nasional. Pertama, langkah ini memperluas peluang bagi pemasok lokal untuk masuk ke rantai pasok kendaraan listrik.

Kedua, meningkatnya kandungan lokal akan membantu menciptakan lapangan kerja baru di sektor manufaktur. Selanjutnya, industri otomotif nasional juga bisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada komponen impor.

Di sisi lain, keberhasilan bus listrik sebagai pionir dinilai bisa menjadi fondasi menuju pengembangan mobil listrik nasional di masa depan.

Indonesia Dinilai Punya Peluang Besar

Melihat sejarah negara lain, pengembangan kendaraan komersial seperti bus dan truk sering menjadi pintu masuk menuju industri mobil nasional yang kuat. Karena itu, keberhasilan TKDN kendaraan listrik VKTR bisa menjadi langkah awal penting bagi Indonesia untuk membangun industri EV yang kompetitif, seperti Jepang, Korea Selatan, hingga India.

Dengan dukungan regulasi, pemasok lokal, dan pasar yang terus tumbuh, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pemain utama kendaraan listrik di Asia.

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Lokal, TKDN Kendaraan Listrik VKTR 40 Persen

TKDN kendaraan listrik VKTR yang sudah mencapai 40 persen menjadi tonggak penting bagi industri kendaraan listrik nasional. Berkat kolaborasi dengan perusahaan lokal, VKTR kini optimistis mengejar 60 persen dalam waktu dekat dan 80 persen pada 2030.

Related Posts

Penjualan Motor Maret 2026 Melandai, Polanya Mirip 2025 dan Skutik Tetap Dominan!
  • April 11, 2026

APAAJA.NET – Penjualan motor Maret 2026 kembali menunjukkan perlambatan setelah dua bulan awal tahun bergerak positif. Berdasarkan data wholesales AISI, distribusi dari pabrik ke diler tercatat 541.684 unit, turun 6,81…

Read More

Continue reading
Changan Siapkan 3 Mobil Baru 2026, Deepal S05 Jadi Pembuka yang Siap Guncang Pasar EV RI
  • April 10, 2026

APAAJA.NET – Changan 3 mobil baru 2026 menjadi langkah besar pabrikan otomotif asal China untuk memperkuat posisinya di industri kendaraan elektrifikasi Indonesia. Tahun ini, Changan memastikan akan menghadirkan tiga model…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *