
APAAJA.NET – Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 wajib memahami aturan terkait Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), terutama mengenai pakaian yang dikenakan. Kesalahan dalam berpakaian bisa berakibat fatal, bahkan sampai didiskualifikasi.
Pakaian yang Diperbolehkan dan Dilarang
Peserta UTBK diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan formal. Pakaian yang tidak diperbolehkan meliputi kaus oblong (t-shirt) dan sandal. Selain itu, peserta diwajibkan memakai sepatu, tanpa ketentuan warna tertentu. Pakaian berlengan panjang maupun pendek diperbolehkan, asalkan tetap terlihat rapi dan pantas.
Bolehkah Mengenakan Aksesoris?
Peserta disarankan untuk tidak mengenakan aksesoris yang berlebihan, seperti jam tangan, karena kemungkinan akan diminta untuk melepasnya saat ujian berlangsung. Selain itu, peserta yang mengenakan kacamata perlu memastikan bahwa kacamata yang digunakan bukan kacamata berkamera, karena jenis ini tidak diperbolehkan dan bisa disita oleh panitia.
Benarkah Pakaian Warna Biru Dilarang?
Beberapa peserta sempat khawatir dengan informasi yang beredar mengenai larangan mengenakan pakaian berwarna biru. Namun, tidak ada aturan resmi yang melarang penggunaan warna tertentu. Peserta dapat mengenakan pakaian dengan warna apa pun selama tetap rapi dan pantas.
Baca Juga :SMAN 3 Antar 73 Siswa Lolos SNBP 2025 ke UGM, ITB, dan UNS!
Dengan memahami aturan berpakaian ini, peserta dapat mempersiapkan diri lebih baik dan menghindari risiko didiskualifikasi. Pastikan pakaian yang dikenakan sudah sesuai ketentuan agar bisa fokus mengerjakan ujian tanpa kendala.***