
APAAJA.NET – Di tengah maraknya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan penyaluran zakat oleh institusi, pesantren kini muncul sebagai tempat paling strategis untuk investasi sosial yang berdampak dan bukan sekadar Amal. Hal ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (PPFF) Semarang, DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA, saat pembukaan Festival Santri Jawa Tengah (Fitrah) 2025 yang digelar Bank Indonesia bersama Kementerian Agama RI, Selasa 22 Juli 2025.
Menurutnya, ada lima alasan kuat mengapa pesantren layak menjadi tujuan utama penyaluran dana CSR, zakat, infaq, maupun dana pendidikan.
Hanya di Pesantren, Ada Lima Golongan Penerima Zakat Sekaligus
KH. Fadlolan menyebut, kelima karakteristik ini hanya bisa ditemukan secara bersamaan di kalangan santri:
Baca Juga: Diskon Gila! Harga Tablet Samsung Juli 2025 Turun Drastis, Galaxy Tab S9 Ultra Lebih Murah Rp3 Juta!
1. Santri Itu Fakir
Santri kebanyakan belum punya penghasilan dan hidup jauh dari orang tua. Menurut definisi KBBI, fakir adalah orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki penghasilan, termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat.
2. Santri Itu Miskin
Tidak hanya fakir, santri juga seringkali termasuk kategori miskin karena keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, hingga pendidikan. Ini memperkuat legitimasi pesantren sebagai penerima dana sosial.
3. Santri Itu Sabilillah
Santri menuntut ilmu agama, yang dalam Islam disebut sebagai fi sabilillah—berjuang di jalan Allah. Ini juga termasuk dalam delapan golongan penerima zakat.
4. Santri Itu Ibnu Sabil
Sebagian besar santri berasal dari berbagai penjuru Indonesia, hidup jauh dari kampung halaman. Mereka termasuk ibnu sabil (musafir), satu lagi golongan penerima zakat.
5. Santri Itu Gharim
Banyak santri menunggak biaya pendidikan atau hidup dalam kondisi terlilit utang. “Bayangkan, enam bulan nggak bayar SPP. Itu sudah masuk gharim,” ujar KH. Fadlolan sembari tertawa.
Pesantren Tempat Amanah, CSR Tak Akan Disalahgunakan
Kiai Fadlolan juga menekankan bahwa pesantren adalah tempat yang aman dan amanah dalam penggunaan dana sosial.
“In sya Allah nggak bakal dikorupsi kiainya,” ujarnya.
Ia mengimbau para pemimpin BUMN, BUMD, dan lembaga swasta untuk menyalurkan CSR dan dana sosialnya melalui program pendidikan, dakwah, serta pelatihan berbasis pesantren.
Baca Juga: Dahsyatnya Zikir Pagi: Rahasia Rezeki Deras dan Hidup Penuh Berkah yang Sering Diabaikan!
Profil Singkat KH. Fadlolan Musyaffa’
KH. Fadlolan adalah doktor lulusan Universitas Al-Neelain Sudan dalam bidang Fikih Perbandingan Madzhab, serta alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Universitas Al Azhar Kairo, Mesir. Pemikirannya banyak menjadi rujukan dalam pengembangan ekonomi pesantren berbasis syariah.
Pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, bukan sekadar Amal! tapi juga solusi sosial nyata. Lima kategori santri sebagai penerima zakat memperkuat alasan mengapa investasi sosial melalui pesantren adalah langkah paling tepat dan tepat sasaran.***