Jadwal Libur Lebaran 2025 Anak Sekolah Resmi Diubah

APAAJA.NET – Pemerintah pusat baru saja mengumumkan perubahan penting terkait jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa madrasah dan sekolah berbasis pendidikan agama. Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang memastikan bahwa keputusan tersebut telah disepakati bersama oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Keputusan ini bertujuan untuk menyesuaikan efektivitas pembelajaran dan mendukung kebijakan mobilitas nasional selama musim mudik Lebaran.

Baca Juga :Nikmati Diskon 20% Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025

 Detail  Libur Lebaran 2025 Anak Sekolah Resmi Diubah

Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan kebijakan work fromwhere (WFA) yang berlaku mulai H-7 Lebaran, pemerintah pun menyesuaikan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan. Berikut adalah jadwal libur Lebaran 2025 yang telah diperbarui:

  • Pembelajaran Mandiri di Rumah: 6 Maret 2025 hingga 5 Maret 2025.
  • Periode Sekolah (Siswa Kembali Belajar): 6-20 Maret 2025.
  • Libur Lebaran: 21-28 Maret 2025.
  • Libur Lebaran Dilanjutkan: 2-8 April 2025.
  • Pembelajaran Kembali Normal: 9 April 2025.

Perubahan Signifikan dari Ketetapan SE Sebelumnya

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini berbeda dengan ketetapan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) RI No. 2 Tahun 2025. Dalam SE tersebut, jadwal libur sekolah ditetapkan dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Dengan revisi ini, siswa akan memiliki tambahan hari sekolah sebelum memasuki libur panjang Lebaran.

Tujuan dari Perubahan Jadwal Libur

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pembelajaran selama bulan Ramadhan dan meminimalisir gangguan pada kegiatan belajar mengajar akibat musim mudik Lebaran. Diharapkan, penyesuaian ini akan mendukung kelancaran pembelajaran di seluruh Indonesia dan mempermudah koordinasi antar instansi terkait dalam mengatur mobilitas selama periode Lebaran.Pemerintah pusat juga menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai perubahan ini akan segera dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Bersama (SE) yang ditandatangani oleh tiga menteri terkait

Apa yang Perlu Diketahui oleh Orang Tua dan Siswa?

Orang tua dan siswa diharapkan segera mempersiapkan diri menghadapi perubahan jadwal ini. Perubahan ini membawa dampak penting bagi aktivitas belajar mengajar serta kegiatan keluarga selama musim libur Lebaran. Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi keputusan ini untuk mendukung lancarnya proses pendidikan di seluruh Indonesia.

Pengumuman Resmi Akan Dikeluarkan

Setelah mendapatkan tanda tangan dari Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, keputusan resmi akan diumumkan kepada masyarakat luas.

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini membawa dampak signifikan bagi siswa sekolah dan madrasah berbasis pendidikan agama. Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, sementara kebijakan mobilitas nasional tetap diperhatikan. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru melalui pengumuman resmi pemerintah.

  • - -

    Related Posts

    Daftar SPMB 2025 Bisa atau Tidak Gunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) Gantikan KK? Ini Penjelasannya
    • May 19, 2025

    APAAJA.NET – Tahun 2025 membawa pembaruan penting dalam sistem penerimaan siswa baru. Kementerian Pendidikan mengganti jalur zonasi menjadi jalur domisili, yang berdampak langsung pada persyaratan administrasi, khususnya Kartu Keluarga (KK).…

    Read More

    Continue reading
    Daftar SMK Negeri di SPMB 2025: Tips Lolos Seleksi dengan Nilai Rapor dan Prestasi Unggul
    • May 18, 2025

    APAAJA.NET – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri semakin diminati oleh lulusan SMP karena fokus pada pembekalan keterampilan praktis yang siap pakai di dunia kerja. Tahun 2025, pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid…

    Read More

    Continue reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *