Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Alasannya!

APAAJA.NET – Dinas Pendidikan Kota Semarang semakin serius dalam mendukung pendidikan inklusif. Melalui workshop khusus, para guru SD dibekali pemahaman sekaligus praktik nyata agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh siswa, termasuk siswa berkebutuhan khusus. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan bahwa sekolah di Kota Semarang tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus. Hanya siswa dengan kategori disabilitas berat yang diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Masyarakat tidak perlu malu untuk melaporkan jika memiliki anak berkebutuhan khusus. Dengan begitu, kami bisa memberikan intervensi serta pelayanan khusus sesuai kebutuhan,” ujar Bambang.

Baca Juga: Acer Aspire Lite AL14: Laptop Rp4 Jutaan yang Ringan, Kokoh, dan Tahan Banting!

Hasil Workshop Pendidikan Inklusif untuk Guru

Pemahaman Guru Sudah Meningkat

Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil pre-test dan post-test, sebagian besar peserta workshop sudah berada pada kategori paham dan cukup paham mengenai konsep dasar pendidikan inklusif.

Tantangan Utama Pendidikan Inklusif

Meskipun demikian, masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, di antaranya:

  1. Deteksi dini peserta didik penyandang disabilitas.
  2. Strategi intervensi tepat untuk mendukung kebutuhan belajar siswa.
  3. Penanganan psikososial di lingkungan sekolah inklusi.

Rekomendasi untuk Implementasi Pendidikan Inklusif

Bambang menegaskan pentingnya beberapa langkah konkret agar pendidikan inklusif berjalan optimal, di antaranya:

  • Pelatihan berkelanjutan berbasis praktik, termasuk simulasi dan studi kasus nyata.
  • Pendampingan langsung di sekolah, agar guru bisa memperoleh pengalaman lapangan.
  • Kolaborasi dengan tenaga ahli seperti psikolog, psikiater, dokter tumbuh kembang, dan orang tua siswa.

Dukungan Pemerintah Kota Semarang

Baca Juga: Ducati Hypermotard 2013: Generasi Baru dengan Mesin Testastretta 821 cc dan Fitur Canggih

Peraturan dan Fasilitas

Kota Semarang sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 76 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif. Regulasi ini menjadi dasar hukum sekaligus perlindungan bagi penyandang disabilitas agar tetap bisa mengakses pendidikan.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga telah menyiapkan:

  • Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM).
  • Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Semarang Selatan yang akan segera beroperasi.
  • Program kolaborasi dengan Rumah Inspirasi yang menjadi prioritas Wali Kota Semarang.

Perspektif Narasumber Workshop

  • Putri Marlenny Puspitawati (Psikolog, ULD PKPD-RDRM) menegaskan pentingnya menjaga kesehatan mental guru sekaligus memberi perlindungan maksimal kepada siswa berkebutuhan khusus.
  • Dyah Setyaningrum Winarni (Universitas Ivet Semarang) menekankan perlunya indikator penilaian yang berbeda antara siswa reguler dan siswa spesial.
  • Liftiah, S.Psi., M.Si., Ph.D. (Universitas Negeri Semarang) mendukung strategi berbasis penelitian untuk keberhasilan pendidikan inklusif.

Pendidikan inklusif di Kota Semarang bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata dari pemerintah, guru, dan masyarakat. Dengan adanya workshop, regulasi, serta dukungan fasilitas, diharapkan semua siswa—baik reguler maupun berkebutuhan khusus—bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama.***

Sumber: https://portalpekalongan.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-1919609549/kadisdik-kota-semarang-sekolah-tidak-boleh-tolak-siswa-berkebutuhan-khusus?page=all

Related Posts

Insentif Mobil Hybrid dan Listrik Masih Timpang, Harusnya Bisa Lebih Adil
  • November 28, 2025

APAAJA.NET – Kebijakan insentif kendaraan ramah lingkungan kembali menjadi sorotan. Menurut peneliti senior LPEM FEB UI, Riyanto, struktur insentif untuk mobil hybrid (HEV) dinilai belum adil jika dibandingkan dengan mobil…

Read More

Continue reading
SDN 1 Gonoharjo Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 untuk Pertama Kalinya
  • October 22, 2025

Kendal, 22 Oktober 2025 – SDN 1 Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, untuk pertama kalinya menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN).  Acara ini juga menjadi lebih semarak berkat kolaborasi dengan…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *