
APAAJA.NET – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah mengejutkan dengan membatalkan dua kebijakan yang sempat menuai penolakan luas dari masyarakat. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% dan penerapan sistem lima hari sekolah kini resmi dicabut.
Pajak PBB Kembali ke Tarif Lama
Pengumuman pembatalan kenaikan PBB-P2 disampaikan langsung oleh Bupati Pati Sudewo pada Jumat (8/8/2025) di Pendapa Kabupaten Pati. Dalam pernyataannya, Sudewo menegaskan tarif pajak akan kembali seperti tahun 2024.
Baca Juga: Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025: Bisa Lewat Lokasi Ujian, HP, hingga Website Resmi BKN!
“Kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen kami batalkan. Tarif kembali normal seperti tahun sebelumnya,” ujar Sudewo.
Bagi warga yang sudah membayar dengan tarif baru, pemerintah daerah berjanji akan mengembalikan selisih kelebihan pembayaran. Teknis pengembalian akan diatur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Keputusan ini, menurut Sudewo, diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak serta demi menjaga suasana kondusif di daerah.
Jam Sekolah Enam Hari Berlaku Lagi
Selain kebijakan pajak, Pemkab Pati juga mencabut aturan lima hari sekolah yang baru berjalan sejak Juli 2025. Mulai Senin (11/8/2025), siswa kembali menjalani sistem enam hari sekolah per pekan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Andrik Sulaksono, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M, yang sekaligus mengatur penguatan karakter siswa melalui kegiatan keagamaan.
Sambutan Positif dari Tokoh Agama
Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menyambut baik pembatalan sistem lima hari sekolah. Menurutnya, kebijakan lama membuat siswa kelelahan dan mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan seperti TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin).
Ia menilai, hari Sabtu sebagai libur tambahan justru sering digunakan anak untuk bermain gawai, bukan kegiatan produktif. Dengan sistem enam hari sekolah, Pemkab Pati juga menginstruksikan sekolah untuk berkolaborasi dengan TPQ, Madin, dan pesantren dalam membentuk karakter siswa di luar jam pelajaran.
Baca Juga: Ultimatum Panas Warga Pati untuk Presiden Prabowo: “Pilih Rakyat atau Sudewo!”
Harapan ke Depan
Langkah ini diharapkan tak hanya mengembalikan ritme belajar yang lebih seimbang, tetapi juga mencetak generasi yang unggul secara akademik sekaligus kuat secara moral dan spiritual.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah siap merespons suara rakyat, bahkan untuk keputusan yang semula sudah dijalankan.***