Posyandu Naik Kelas, Siap Jalani Transformasi Layanan Berbasis Komunitas di Purbalingga

APAAJA.NET – Purbalingga – Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Syahzani Fahmi M. Hanif, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sekadar memberikan layanan kesehatan dasar. Lewat amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diproyeksikan sebagai center of community empowerment, pusat edukasi keluarga, dan pembangunan berbasis komunitas.

Transformasi ini disampaikan Syahzani saat pertemuan koordinasi dan advokasi bersama lintas sektor di PM Collaboration Center, Senin 30 Juni 2025. Ia menyebut Posyandu ke depan akan melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seiring dengan penguatan kelembagaan di tingkat desa hingga kabupaten.

TP Posyandu Gantikan Pokjanal: Tugas dan Fungsi Diperluas

Baca Juga: Bupati Purbalingga Pastikan Perbaikan Jalan ke Situ Tirta Marta dan Owabong Rampung 2025

Seiring dengan terbitnya regulasi baru, kelembagaan Posyandu pun mengalami penataan signifikan. Lembaga Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu resmi tidak berlaku lagi dan digantikan dengan Tim Pembina (TP) Posyandu di semua jenjang, dari pusat hingga desa.

“Permendagri 13/2024 secara eksplisit mencabut Permendagri sebelumnya, termasuk No. 54/2007, No. 19/2011 dan Pasal 7 ayat (4) Permendagri 18/2018,” tegas Syahzani.

TP Posyandu akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan program Posyandu, dengan fungsi utama sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina kegiatan secara terintegrasi.

Dinpermasdes Koordinasikan Pembentukan TP Posyandu Desa

Untuk mempercepat implementasi transformasi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga diberi mandat untuk mengkoordinasikan Kepala Desa dan Lurah dalam membentuk TP Posyandu masa bakti 2025–2029.

Dokumen resmi pembentukan TP Posyandu (Surat Keputusan dari Kepala Desa/Lurah) nantinya akan dikirim ke pemerintah kabupaten untuk didigitalisasi dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan baru.

Baca Juga: Wabup Dimas Ajak Nikmati Alam Purbalingga Tanpa Kompetisi di Trabas Jariyah 2 Goa Lawa Trail Adventure 2025

Kesimpulan: Posyandu Siap Hadapi Era Baru Layanan Masyarakat

Transformasi kelembagaan ini menjadi langkah penting menuju Posyandu yang lebih inklusif, adaptif, dan fungsional. Bukan hanya soal kesehatan, tapi juga sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dari akar rumput.

Purbalingga telah bersiap untuk menghadapi era baru Posyandu—lebih dari sekadar layanan kesehatan, kini menjadi pilar pembangunan komunitas berbasis keluarga.***

Related Posts

Soto Sokaraja, Kuliner Banyumas yang Wajib Kamu Coba Sekali Seumur Hidup!
  • August 15, 2025

APAAJA.NET – Kalau kamu main ke Banyumas, rasanya kurang lengkap kalau belum mencoba Soto Sokaraja. Kuliner khas daerah Sokaraja ini memiliki ciri unik yang membedakannya dari soto-soto lain di Indonesia.…

Read More

Continue reading
Pendapat Mantan Kades Petuguran Atas Kasus Sekdes yang Didemo Masyarakat
  • August 14, 2025

APAAJA.NET – BANJARNEGARA – Dugaan penyelewengan wewenang menjual (menyewakan) tanah bengkok menimbulkan demonstrasi warga desa Petuguran, kecamatan Punggelan Banjarnegara pada Rabu 13 Agustus 2025. Ratusan warga mengikuti audiensi (dengar pendapat)…

Read More

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *